Advokatnews || Bekasi – Proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) yang sedang di bahas oleh Pansus DPRD Kabupaten Bekasi harus dijalankan secara bertanggungjawab dan transparan sebagaimana yang diatur dalam PP No 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Cabang Kabupaten Bekasi saat di hubungi melalui whatsaap pribadinya menuturkan bahwa proses pembahasan LKPJ Bupati tahun anggaran 2020 harus benar-benar secara cermat diteliti oleh wakil rakyat.
Karena berdasarkan fakta-fakta yang terjadi pada proses pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2020 lalu banyak terdapat kegiatan-kegiatan serapan anggaran yang disinyalir banyak terjadi permasalahan.
Adi Ahmadi Ketua DPC Kabupaten Bekasi Pemuda Demokrat Indonesia yang akrab dengan panggilan ‘Unang’ meminta kepada Panitia Khusus DPRD Kabupaten Bekasi untuk benar-benar dapat bersikap objektif dalam melakukan evaluasi dan penilaian terhadap LKPJ Bupati.
Di sisi lain Sekertaris DPC Pemuda Demokrat Indonesia Kabupaten bekasi Sahandri Akbar menyinggung Aturan pemerintah soal Protokol Kesehatan berkaitan dengan masih adanya penyebaran Virus Corona 19 (Covid -19) di Indonesia, lalu berdekatan dengan momentum mudik lebaran serta adanya larangan mudik idul Fitri 2021 oleh pemerintah pusat.
Sahandri Akbar yang biasa disapa ‘ibob’ masih melihat kurangnya peran pemerintah kabupaten Bekasi dalam menangani virus Corona dikarenakan masih banyak masyarakat yang berkerumun tanpa pengawasan pemerintah daerah setempat.
“Seharusnya pemerintah menyediakan tes swab secara gratis di beberapa tempat seperti mall, pasar, terminal dan stasiun untuk mencegah adanya cluster baru virus Corona,” tegasnya.
(Red)