Advokatnews || Lebak | Banten – Armah 80 tahun, warga Kampung Sawagi Rt/Rw 10/02 Desa Bolang Kecamatan Malingping Lebak Banten harus kehilangan tempat tinggalnya karena rumah nya dilalap sijago merah pada hari rabu kemarin.
Hal ini mengundang simpati dari sejumlah pihak diantaranya dari Ormas BB Perjuangan DPAC Malingping.
Disampaikan Yoga Regian Ketua DPAC Malingping bahwa pihaknya sudah mendistribusikan sejumlah bantuan diantaranya berupa material bangunan, sembako dan sejumlah uang.
“Kita merasa tergugah dengan kondisi ini untuk itu sebagai bentuk komitmen dan amanah AD/ART organisasi kita untuk bisa dan mampu mengadvokasi setiap lapisan masyarakat termasuk membantu disetiap kesusahannya”. Ungkap yoga, Kamis, (18/02/2021).
Adapun hal ini menurut Yoga, tentunya tidak kita lakukan sendiri melainkan berkat hasil bermitra dengan semua pihak, disamping itu dukungan juga datang dari tokoh muda Desa Malingping Utara saudara Budi Purwondo dan H. Yosa Fairus selaku Tokoh muda peduli sosial Desa cilangkahan.
“Dan alhamdulillah kita bisa bersinergi dengan H. Imam Taufik selaku entrepreneur muda Kabupaten Lebak”. Tuturnya.
Oleh karena itu lanjut Yoga, Perlu kita sadari bahwa bila satu beban musibah dihadapi dengan kebersamaan insya tidak akan menjadi berat, untuk itu dirinya mengaku siap kedepan untuk bermitra dan bersinergi dengan semua pihak baik pemerintah maupun pihak yang lainnya. Imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Satu DPAC BBP Malingping Muhammad Adi Yasin menambahkan bahwa dirinya secara organisasi dan pribadi menyatakan siap membantu keadaan ibu Amah tersebut, artinya kita tidak akan berhenti untuk terus menghimpun bantuan dari berbagai pihak. Pungkasnya. (Sumardi).