Advokatnews, Lebak|Banten – Wiri Nurdiansyah, (23) Tahun, Warga Kampung Cipinang, Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak – Banten, terpaksa harus dilarikan Kepuskesmas lantaran tak kuasa menahan sakit akibat dipukuli oleh 4 orang yang diduga oknum Kopasus yang tengah berjaga di Perusahaan PT. Cemindo Gemilang. Jumat, 31/1/2020.
Diceritakan Wiri Saat ditemui awak media di Puskesmas Bayah, Kejadian itu bermula ketika beberapa minggu yang lalu ia meminjam sepatu milik temannya, setiba di tempat pekerjaannya ia hendak melepaskan sepatunya lantaran ia mau masuk ke WC untuk buar air. Seusai keluar dari WC sambung Wiri, sepatu yang ia lepas tersebut di office tidak ada ditempat yang ia simpan tadi, yang kemudian ia terpaksa memakai sepatu yang ada di dalam.
“Sebelum berangkat kerja, saya pinjam sepatu teman, setibanya ditempat kerja, saya masuk WC dulu buang air, Jadi-red, sepintas sepatu yang saya lepas tadi itu tidak ada di office, abis itu saya pakai yang didalam, setelah itu saya tidak tahu itu sepatu punya siapa dan saya langsung kerja, setelah selesai kerja sepatu yang saya pakai tersebut langsung saya bawa pulang kerumah. Tandasnya.
Menurut wiri, karena ia menganggap bahwa sepatunya tertukar, dan tidak ada yang merasa kehilangan sehingga dia merasa tidak akan menjadikan permasalahan baginya, namun setelah kejadian itu sudah berlalu sekitar dua minggu, tiba-tiba dia di telephon oleh salah seorang kopasus yang berjaga di perusahaan PT. Cemindo Gemilang, “itu kejadian udah dua minggu yang lalu, ko baru dipanggilnya kemarin saya di telephon oleh pihak kopasus tadi kamis malam (30/1/2020) sekitar jam 20:00 wib, saya langsung naik keatas, setelah itu saya langsung dibawa ke ruangan anggrek, dan saya diintrogasi sebentar, setelah itu saya langsung dipukuli”. Tuturnya.
Tidak hanya itu, wiri pun menjelaskan bahwa dirinya tidak hanya dipukuli dan ditendang oleh empat orang yang diduga kopasus tersebut, melainkan rambutnya di potong bahkan ketiaknya pun dibakar.
Diketahui wiri, semuanya berjumlah enam orang, dimana dua orang yang telah mengintrogasi dirinya, dan empat orang lainnya telah melakukan kekerasan terhadap dirinya.
Selain itu, Endi orang tua korban meminta bahwa kejadian yang menimpa anaknya tersebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku, “Kami minta ini diproses secara hukum, karena saya tidak terima, jika sekalipun anak saya terbukti bersalah kan ada hukum yang berlaku”. Paparnya.
Sementara Kepala Desa Pamubulan Kecamatan Bayah Juhani yang biasa disapa Jaro (Kades/red) Ago mengungkapkan, “jika hal ini harus di proses hukum secara tuntas, karena sambungnya, ini bukan pencurian, melainkan hanya tertukar sepatu saja, bahkan yang punya sepatunya pun tidak apa-apa”.
Menurut Ago, pihaknya pun sudah mendatangi ke pihak Cemindo, bahkan siterduga tersebut tidak mengakui jika dirinya telah memukuli sikorban “saya kan datang ke cemindo, anak-anak kan banyak, dia (Terduga/red) gak ngaku, padahal menurut mereka (Pekerja/red) dia yang memukulinya.
Bahkan Ago pun membenarkan jika informasi yang diperolehnya itu bahwa si korban tidak hanya dipukuli melain kan rambut sikorban di potong bahkan ketiaknya pun dibakar”. Imbuhnya.
Oleh karena itu, “saya pun langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait”. Tutupnya. (Na/Sumardi/red).