Ditengah Pandemi Covid-19, PILKADA di TPS 05 Desa Cintalaksana Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang Berjalan Lancar

Spread the love

Advokatnews, Karawang | Jawa Barat – Pelaksanaan pilkada serentak,Rabu 9 Desember 2020 di berbagai wilayah sudah berlangsung di gelar guna pemungutan suara, masyarakat mulai berdatangan ke TPS untuk memberikan suaranya.

Pilkada 2020 adalah pesta Demokrasi pertama di indonesia yg di gelar di tengah pandemi covid 19, ada perbedaan dalam prosesi pemungutan dan perhitungan suara pilkada kali ini yakni harus di iringi dengan protol kesehatan ( prokes) untuk pencegahan virus corona, setiap pemilih harus memakai masker dan cek suhu tubuh terlebih dahulu.

Anggota kelompok penyelenggara pemungutan Suara ( KPPS) di TPS juga wajib memberikan sarung tangan plastik kepada pemilih serta menyediakan fasilitas cuci tangan sebelum memasuki area pencoblosan.

Peran serta TNI dan polri di dalam kontestasi pilkada sangat berperan penting untuk memberikan arahan kepada masyarakat umumnya, kehadiran pemilih ke TPS di atur waktunya sehingga tidak adanya kerumunan di lokasi TPS.

Hasil penghitungan suara di lokasi TPS 05 desa cintalaksana kecamatan tegalwaru sudah selesai pasangan calon 02 memenangi di angka 178 suara, paslon no 03 di posisi kedua dengan perolehan suara 84 suara sedangkan paslon no 01 mendapatkan perolehan suara 38, suara yg tdak sah 6 suara dari 286 suara yang masuk. (Marcel)