Ditanya Soal Sewa lahan Milik Negara, Divisi Bekasi Kalang-Kabut!!

Spread the love

Bekasi, Advokatnews – Kejadian ini sudah beberapa minggu yang lalu ketika awak media mendatangi BUMN PJT II bidang Usaha di Bekasi kota.

Dipimpin oleh seorang General Manager. DIVISI Bekasi meliputi wilayah kerja yang begitu luas, jalur utama Sungai yang berada di Karawang (Tarum Barat) hingga wilayah Jakarta sebagian. Anehnya dari beberapa Seksi (Asmen), tidak memiliki pengalaman di bidangnya masing-masing, sehingga ketika dari beberapa orang kepala Seksi yang ditemui wartawan dan dikonfirmasi terkait Sewa Lahan yang sudah terverifikasi, mereka bingung untuk menjelaskan.
Yang menjadi sorotan media, ada salah satu Seksi di wilayah selatan (Cipamingkis), dengan kewenangan 4 kecamatan,hanya memiliki 25 SIPEL yang Syah selama belasan tahun jelas bagian usaha kepada media, Loh Kok bisa???
Lalu kerjanya apa selama ini, atau ada sesuatu kah?
Banyak rahasia yang kiranya hanya internal saja yang boleh mengetahui dan memahami nya. Pasalnya Kepala Seksi yang sempat berkomunikasi beberapa waktu lalu dengan wartawan advokatnews 24 /9, sudah tidak bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi nya kembali. Kejadian serupa juga terjadi di Wilayah Seksi Bekasi, yang mana kepala Seksinya berasal dari seorang penjaga pintu air di Jakarta dan beliau (Cp), sudah belasan tahun mengabdi di PJT II, menurut pengakuannya kepada wartawan. Baru setahun menjabat sebagai Asisten Manager di Bekasi, ketika dihubungi lewat seluler nya beliau (Cp), bingung dan tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan dengan baik,bahkan nomer wartawan pun langsung diblokir tanpa sebab, ketika pertanyaan kami tertuju kepada sewa lahan negara yang sudah di sewa kelola kan dan harus dipertanggungjawabkan.
Menjadi maklum, biasanya seseorang kalau sudah duduk sebagai pejabat bertahun-tahun lamanya aman aman saja dia lupa akan tanggung jawabnya yang pasti, ketika ada yang mengkritisi sedikit saja kinerjanya, langsung seperti kebakaran jenggot, fenomena ini selalu saja terus berlaku. Aneh tapi nyata inilah faktanya yang ada saat ini.
Melihat dan mempelajari konteks yang ada, Pemerintah melalui Badan Pemeriksa Keuangan juga Bagian Aset Negara, diharapkan segera turun tangan, Segeralah Audit keuangan dan semua hal pelaporan Aset-aset negara yang sudah di sewa kelola kan oleh masing-masing Divisi. Dikhawatirkan Aset Negar berupa lahan dan lainnya, terjun bebas tanpa ada Kejelasan yang mengikat.(***team)