Disparbud Kota Bekasi Berharap Para Pelaku Usaha Hiburan/Wisata Dapat Meningkatkan Pendapatan Daerah di Masa New Normal

Spread the love

Advokatnews – Kota Bekasi, 29/8/2020
Dinas Pariwisata Kota Bekasi Kabid (Kepala Bidang) Tedi Hafni, menjelaskan beberapa hal terkait penyelenggaraan jasa wisata & hiburan umum khususnya di Kota Bekasi pada masa transisi new normal, untuk meningkatkan perekonomian di Kota Bekasi.

Diharapkan, khususnya pihak terkait (para pelaku usaha) agar tetap mendisiplinkan diri, dengan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19, “kami menghimbau untuk seluruh elemen masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan Covid-19 yang sudah diatur pemerintah” ucap Tedy Hafni.

Dalam hal ini, jelas sudah, bahwa Pemkot Bekasi mengizinkan kepada para pelaku usaha, khususnya yang bergerak di bidang pariwisata, seperti halnya Hotel, Cafe, Karaoke, dan hiburan umum lainnya untuk membuka kembali dalam menjalankan usahanya, dengan syarat tetap mentaati aturan-aturan protokol yang berlaku.

Kembalinya aktifitas usaha tempat-tempat hiburan di Kota Bekasi saat ini, hanya lingkup Cafe, Karaoke, Spa, dan tempat-tempat wisata kuliner lainnya, hal ini dilakukan, agar pendapatan daerah, khususnya Kota Bekasi, dapat bergerak lagi, setelah 3 bulan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Terkait marak nya usaha pendirian Spa di Kota Bekasi, Kabid Pariwisata Kota Bekasi mengatakan “fungsi dari social control seperti halnya jurnalis/wartawan, LSM, dan Ormas dapat ikut mengawasi baik, dalam hal perizinan ataupun protokol kesehatan yang berlaku, agar pertumbuhan ekonomi Kota Bekasi dapat berjalan secara terarah”. ucapnya. (Pian)