Disinyalir Kongkalingkong, Anggota Dewan Sebut Ada Mafia Program Pertanian di Lebak

Spread the love

Advokatnews, Lebak|Banten – Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah menilai program alat mesin pertanian (Alsintan) di Kabupaten Lebak menjadi ajang menguntungkan oknum tertentu saja dan tidak tepat sasaran pada petani.

Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak Musa Weliansyah menyebut, tak sedikit program Alsintan hanya menguntungkan oknum ketua kelompok tani atau gapoktan saja.

“Program pertanian hanya menguntungkan perorangan yaitu ketua kelompok atau gapoktan. Padahal program ini bukan untuk dinikmati oleh perorangan. Tapi semua kelompok hingga masyarakat petani,” kata Musa kepada awak media, Senin (03/08/2020).

Menurut Musa, pemberian program Alsintan yang asal-asalan diduga akibat adanya oknum pegawai Dinas Pertanian yang bermain Kongkalingking/red) dengan oknum gapoktan karena penerima program tidak mengedepankan azas keadilan dan skala prioritas sehingga program numpuk di satu gapoktan dan digunakan untuk kepentingan pribadi, bahkan ada ketua gapoktan memiliki mesin combine hingga lebih dari 4 unit, begitu pula dengan hand traktor, mesin alkon dan lain-lain.

“Ini bukti lemahnya pengawasan dan adanya keterlibatan oknum pejabat dinas pertanian yang tidak Profesional, akibatnya program-program tersebut tidak memberikan efek yang positif pada para petani di Kabupaten Lebak,” tutur Musa.

Seharusnya lanjut Musa, program pertanian berjalan dengan baik dan transparan jangan biarkan gapoktan siluman dan kelompok tani siluman yang tidak pernah melibatkan anggota kelompok, gapoktan yang tidak pernah ada musyawarah dengan pengurus kelompok serta kelompok tani yang tidak pernah ada musyawarah dengan anggota kelompok.

Musa juga mengatakan secara tegas, jika memang ada oknum mafia di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Lebak maka dirinya tak akan segan-segan untuk melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Saya akan melakukan traking program Alsintan di Lebak yang bersumber anggaran dari APBN, APBD Provinsi hingga APBD Kabupaten, jika ada mafia program di tubuh dinas akan saya seret ke ranah hukum, saya juga meminta agar Inspektorat Pemkab Lebak agar segara mengaudit program tersebut,” imbuhnya. (Na/Su/red).