Advokatnews | Bekasi – Salah satu potensi yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan dan juga aksi kejahatan di jalanan, terutama pada malam hari adalah karena minimnya lampu penerangan jalan umum.
Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dianggap penting bagi para pengendara yang melintas pada malam hari.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan segera melakukan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa titik lokasi di 15 Kecamatan.
Pemasangan lampu PJU tersebut ditargetkan selesai tahun ini dan akan terus bertambah di tahun-tahun berikutnya.
“Insyaallah ada pemasangan penerangan jalan umum, jadi akan kita sebar di 15 kecamatan, baik di wilayah utara, timur, barat, selatan dan pusat,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, kepada wartawan usai mengikuti rapat bersma Pj. Bupati Bekasi, (23/8).
Selain itu, kata Yana, dirinya berharap akan ada penambahan pemasangan PJU di sepanjang jalan Kalimalang pada tahun 2023 mendatang.
PJU tersebut ditargetkan akan dipasang di sepanjang ruas jalan antara perbatasan Kota Bekasi dengan Kabupaten Karawang.
“Juga diprioritaskan di CBL dan tempat yang rawan begal atau kriminalistas, termasuk dibeberapa tempat yang masih gelap,” ujarnya.
Terkati program tersebut, Yana mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi. Hasilnya mendapatkan respons positif untuk menjadikan Kabupaten Bekasi lebih terang lagi di tahun depan.
“Bahkan ke depan akan dipasang PJU sebanyak 1500-2000 titik. Itu juga menjadi salah satu prioritas dari Pak Pj Bupati di antaranya penerangan jalan,” pungkasnya. (*Je)