Disdukcapil Mengadakan Program Pelayanan Perekaman E-KTP Warga Kelurahan Kayuringin Jaya

Spread the love

Advokatnews-Kota Bekasi 22/09/2020 Kelurahan Kayuringin Jaya mengadakan pendataan untuk pembuatan EKTP di Ruko Sentral Niaga Kalimalang Kota Bekasi, hal ini di tujukan untuk memberikan kemudahan pada masyarakat, khusus nya warga Kelurahan Kayuringin Jaya, dalam masa Pandemi COVID 19.

Kasipem Kel. Kayuringin Jaya Bapak Alvian ST. mengatakan “untuk mencegah penularan dalam masa Pandemi Covid 19, khusus nya Kota Bekasi, kita mempermudah dalam perekaman EKTP untuk warga Kel. Kayuringin Jaya”, ucap nya, “pendataan ini kami adakan selama 5 hari, di mulai pada hari senin, tanggal 21/09/2020 sampai dengan hari jumat tanggal 25/09/2020”. lanjut nya.

Warga Kel. Kayuringin Jaya yang melakukan permohonan dalam pembuatan EKTP, di Ruko Sentral Niaga Kalimalang yang saat ini diadakan, akan selesai, pada 3 sampai dengan 7 hari kerja, program yang di namakan JEBOL (Jemput Bola) ini, diharapkan dapat mengurangi tingkat kepadatan warga yang melakukan permohonan EKTP di Kecamatan Bekasi Selatan.

Sesuai dengan Surat Edaran No. 470/5753/disdukcapil/yanduk, bagi warga yang ingin melakukan permohonan EKTP pada program JEBOL ini cukup datang membawa data diri, yaitu KK (Kartu Keluarga) dan Akte Lahir/Ijazah saja, tidak perlu pengantar RT/RW setempat.

“Untuk saat ini hanya untuk warga Kel. Kayuringin Jaya saja” ucap Bapak Alvian, “ini yang ke 3 pelayanan JEBOL yang sudah berjalan, mulai dari, Kel. Jakamulya, Jakasetia, Pekayon Jaya, Kayuringin Jaya, Marga Jaya”. lanjut Bapak, Alvian ST. (SH)