Disdukcapil Bakal Gandeng Kantor Pos Antar e-KTP ke Rumah

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Cikarang pusat, Advokatnews  – Dinas  Kependudukan dan pencatatan Sipil ( Disdukcapil)  Kabupaten Bekasi diinstruksikan  Bupati Eka Supria Atmaja untuk menggandeng PT kantor Pos dalam pelayanan pengiriman e-KTP. Hal ini dimaksudkan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi,  Drs Hudaya, kepada bekasikab.go.id, Jumat ( 7/1) di kantornya mengatakan, bupati berkeinginan agar Disdukcapil terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan.

“Salah satunya nanti e-KTP warga yang sudah jadi akan kita kirimkan langsung ke alamat pemohon melalui jasa Kantor Pos,”  ujar Hudaya.

Wacana menggandeng Kantor Pos untuk pengiriman e-KTP,  lanjut Hudaya,  muncul usai Bupati Eka meninjau pelayanan e -KTP beberapa hari lalu.

Terkait hal tersebut,  pihak Disdukcapil masih menunggu ketersediaan anggaran untuk pengiriman e-KTP langsung ke alamat warga.

Sementara itu terkait pencetakan e-KTP,  saat ini Disdukcapil telah mendapatkan droping blanko e-KTP sebanyak 192.000 keping. Jumlah tersebut,  papar Hudaya,  untuk memenuhi daftar tunggu e-KTP hingga

per 28 Januari 2020. Untuk itu, selama Februari ini pencetakan e-KTP dilakukan secara masal dilakukan di Disdukcapil.

Dengan program pencetakan masal dan ketersediaan 192.000 keping blanko e-KTP,  pemohon yang telah melakukan perekaman hingga 28 Januari 2020,  e-KTP nya akan selesai paling lambat akhir Februari ini sesuai yang dicanangkan dalam program cetak masal tersebut. (Kab.Red)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail