Disdikpora Kabupaten Karawang Melakukan Sistem Zonasi Pemerataan Pendidikan

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews,

Karawang – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, menyatakan Sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Karawang, merupakan pemerataan pendidikan. “Zonasi ini kan pemerataan pendidikan, jadi tidak ada lagi sekolah unggulan atau pun swasta,” kata Sekretaris Disdikpora, Nandang Mulyana .

Nandang mengimbau kepada seluruh orang tua siswa, jika sistem pendidikan siswa diseluruh sekolah di Karawang sudah memiliki tarap pendidikan setara, mau sekolah negeri atau pun sekolah swasta. “Saya minta tolong jangan adalagi anggapan sekolah unggulan. Orang tua ini harus paham,” katanya.

Nandang memastikan PPDB Online yang akan digelar pada 17-25 Juni 2019 nanti, salah satunya dengan sistem zonasi. Dimana pihaknya akan lebih mengutamakan warga sekitar sekolah. “Warga sekitar dulu diutamakan yang masuk zonasi. Setelah kouta terpenuhi maka nanti baru pembinaan yang lain. Hingga pelosok kita sudah ada sekolah. Jumlah sekolah negeri dan swasta kita ini mencapai 154 sekolah,” katanya.

Sehingga orang tua siswa tidak perlu khawatir untuk tidak mendapatkan kursi. “Hanya saja persoalan yang perlu dipahami oleh orang tua, karena keterbatasan sekolah negeri, maka pasti ada swasta. Tetapi negeri atau swasta ini sama saja” pungkasnya. (Red/Diskominfo)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail