Dinilai Kurang Aktif, LSM PMA Minta Tingkatkan Pengawasan Migas Di Aceh

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews|Banda Aceh-Pengawasan Sektor Minyak dan Gas (Migas) di Aceh menurut Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Minyak dan Gas Aceh (LSM-PMA) masih lemah yang ditandai belum ada pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pengelolahaan kerja sama migas antara BUMD/PT PEMA dengan KKKS .

“Pengawasan mereka sangat lemah, kurang lebih 5 tahun peran BPMA selama ini menurut pengamatan kami, kurang terlihat dalam masyarakat Aceh, hanya membebani keuangan negara,” kata Direktur Eksekutif LSM PMA, Dr.T Rasyidin SH.MH, di Banda Aceh, Selasa (01/9/2020)

Menurut Rasyidin, BPMA tidak bekerja seperti amanah PP Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi Aceh dalam Pasal 13, BPMA mempunyai tugas melakukan pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan. Dalam hal ini, terang dia seharusnya BPMA berperan aktif untuk meningkat penerimaan Pemerintahan Aceh agar kemakmuran rakyat aceh semakin meningkaf.

Tapi nyatanya, lanjut dia badan tersebut tidak bisa memberi dampak terhadap kemakmuran masyarakat Aceh, Rasyidin mencontohkan, terhadap kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu pengambilan sumber daya alam Minyak dan Gas Bumi milik negara yang berada di darat dan laut di wilayah kewenangan Aceh
dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi
negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Tugas-tugas yang diamanahkan oleh BPMA dalam pelaksanaan tugasnya wajib berpedoman pada salah satu unsur penting yg terkandung dalam Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 menyatakan Bumi dan Air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Dengan begitu harus dilaksanakan dengan optimal, terutama tugas pengawasannya, jangan sampai karena lemahnya fungsi pengawasan BPMA terhadap perusahaan-perusahaan migas yang beroperasi di Aceh, tidak dapat memberi dampak terhadap kemakmuran masyarakat Aceh,”katanya

Sambung Rasyidin “Kami sangat mengharapkan BPMA berperan aktif baik dengan pihak luar maupun Lembaga seperti kami, jangan membuat masyarakat aceh terzholimi untuk mendapat hak-haknya. Oleh karena itu, BPMA harus berperan aktif dalam pelaksanaan tugasnya sesuai dengan peraturan yang ada,”tutupnya(ZF)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail