Ditargetkan tahun ini 1200 Rutilahu dibangun di Karawang
KARAWANG – Program pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) telah berjalan di tahun 2019 oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Rutilahu telah dilaksanakan di sejumlah desa dengan melibatkan pihak kontraktor lokal.
Informasinya, untuk tahun 2019 ini, pihak Dinas PRKP menargetkan pembangunan Rutilahu sebanyak 1.200 Unit yang tersebar di berbagai desa di kota pangkal perjuangan.
Pemantauan Advokat News di lapangan, senin (24/6/2019), tampak di sejumlah desa sedang dilaksanakan program pembangunan Rutilagu, diantaranya di desa Belendung Kecamatan Klari. Terlihat ada dua titik pembangunan Rutilahu, yakni di Dusun Krajan Rt 04/Rw 01 atas nama Juwarti dengan type 1, dan di dusun Krajan Rt 01/Rw 01 atas nama Cicih dengan type 1.
Untuk pelaksanaan proyek sendiri dilaksanakan oleh CV Trisula Wijaya Karawang yang dimotori oleh Endum, dan dimonitor MP setempat, H Joy.
Sementara itu, kepada Wartawan belum lama ini, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Karawang, Ramon Wibawa Laksana mengatakan, target renovasi Rutilahu tahun ini sebanyak 1.200 Unit. “Pembangunan Rutilahu dilaksanakan di setiap desa yang berada di Karawang. Setiap desa ada tiga sampai empat unit Rutilahu yang diperbaiki. Untuk anggarannya dialokasikan senilai Rp 41 juta untuk setiap unit,”ujar Ramon.
Dari mulai pondasi hingga atap, dibangun, namun tidak termasuk keramik. Semua Rutilahu yang diperbaiki itu, ukuran dan jenisnya sama. Mengenai ukurannya itu mencapai 30 meter kubik. Syarat untuk bantuan Rutilahu itu berdasarkan pengajuan dari Pemerintah Desa atau kelurahan. Rumah tersebut juga harus benar-benar berkatagori tidak layak huni, dan status tanah milik (sertifikat) atau surat keterangan dari Desa.
Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurrachadiana, baru-baru ini juga telah mengunjungi Rutilahu di dusun Neglasari, Desa Sedari Kecamatan Cibuaya, yakni di kediaman Ibu Tarwini. “Rutilahu yang dibangun oleh pemkab melalui Dinas PRKP ini, merupakan program untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi tempat tinggal yang layak dan sehat,” jelas teh Celli, sapaan akrab Bupati Karawang. (awang)