Diminta Petinggi Polri Serta Aparatur Hukum Berantas Oknum-oknum Yang Disetor Menyetor Dari Mafia BBM

Spread the love

Berita Advokatnews || Sulawesi Utara- Diminta pihak Aparat Hukum basmi Mafia BBM yang merajalela disulawesi utara termasuk dikota Bitung dan Ibukota Manado, Senin (26/08/2024).

Hal itu semakin marak karena ada pembiaraan oleh Oknum-oknum yang berkepentingan didalam kegiatan tersebut hingga terpeliharalah Mafia-mafia BBM di beberapa wilayah yang ada di sulawesi utara.

Diketahui beberapa kota dan kabupaten yang ada di provinsi Sulawesi Utara banyak kalangan masyarakat terhipnotis dengan kegiatan ilegal, terutama diwilayah Ibu kota Manado kemudian dikota Bitung.

Sampai saat ini masyarakat tidak menyadari bahwa mereka telah dimanfaatkan oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mencari keuntungan diatas penderitaan Hak orang lain.

Adapun dugaan kuat bahwa Oknum-oknum Aparat sampai ke Aparatur menjadi Raja Mafia BBM yang bergedok pengaman untuk menakut-nakuti masyarakat serta Pers sewaktu Menginvestigasi kegiatan tersebut.

Bukan hanya itujuga tetapi ada dugaan kuat Aparat Hukum yang menjadi Bos penampungan BBM Jenis Solar, sedangkan BBM yang ditampung berasal dari kegiatan Ilegal di SPBU yang ada di beberapa wilayah masuk kegudang itu.

Pasalnya lagi, disetiap adanya kegiatan Ilegal diduga Mafia-mafia tersebut sering melakukan Setor Menyetor ke Oknum-oknum Aparat Hukum sehingga semua kegiatan Ilegal terpelihara disulawesi utara, terutama diwilayah kota Bitung.

Maka dengan adanya Hal-hal yang dimaksudkan itu diminta Aparat serta Aparatur Hukum yang sesungguhnya Turun dan Basmi dengan ketegasan yang serius untuk menindak lanjuti persoalan BBM ilegal yang sudah menjadi sajian umum  Sehari-hari di beberapa tempat yang dijadikan kegiatan Ilegal.

Adapun Mobil-mobil tangki muatan Solar yang semakin marak Masuk-keluar dibeberapa Dermaga kota Bitung, selain itu para Mobil Mafia muatan Solar Kocar-kacir dijalanan raya dengan berbagai macam bentuk Mobil Solar.

kegiatan Ilegal tersebut Rutin beraktifitas dijalan serta Didermaga namun hal itu tidak diberikan Sanksi yang tegas kepada Mafia BBM malah diduga kuat hanya dijadikan Setor Menyetor, sementara itu kegiatan tersebut dinilai dengan Resmi sedangkan Asal-usul BBM yang ditampung tidak menunjukan Resmi melainkan Ilegal.

Saat ini para Mafia BBM mempunyai Trik yang handal Berperan dengan menggunakan Surat Izin Resmi atas nama PT yang berasal dari Kementerian Migas, namun Trik tersebut tidak berlaku bagi Investigasi yang Handal juga karena BBM yang ditampung Kegudang-gudang tersebut berasal dari hasil Memeras di SPBU.

Hal itu tidak bisa Dipungkiri karena kegiatan para Mafia selalu terpantau didepan umum sehingga tidak asing lagi jika hal itu Dipungkiri, sementara Izin atau disebut Rekom, itu hanya dijadikan Otoritas saja alias Tameng agar tidak bisa disentuh oleh Pers (Wartawan).

 

(TOMMY)