Berita Advokat || Bitung Sulawesi Utara- Diduga kuat gudang tempat penampungan BBM Ilegal di Manembo-nembo Bawah terpelihara sehingga tidak bisa disentuh oleh Aparat Hukum, Kamis (01/08/2024).
Kegiatan itu sudah lama beroperasi digudang tersebut namun sampai saat ini tidak ada tindakan hukum yang serius untuk berupaya menghentikan dan memberikan sanksi pidana kepada Pelaku serta Oknum-oknum Mafia BBM.
Ada dugaan kuat lagi digudang tersebut banyak beragam jenis Oknum yang Membeck’ap sehingga hal itu terus beroperasi, Sementara itu Mobil para Mafia yang muatan Solar rutin masuk keluar digudang tersebut.
Mirisnya lagi di dalam gudang ada sejumlah BBM jenis Solar yang ditampung di beberapa tempat yang sudah dikhususkan oleh Mafia-mafia tersebut, Sedangkan BBM yang ditampung diduga berasal dari kegiatan Ilegal.
Karena gudang tempat menampung BBM tersebut tidak dapat ditindak tegas oleh Polsek dan Polres Kota Bitung hingga terlantar begitu saja, sementara hal itu menjadi perbincangan umum bahwa Hukum tidak mampuh menindak tegas kegiatan itu.
Melihat hal itu dugaan semakin jelas bahwa Hukum tidak bisa melakukan Apa-apa karena beberapa Oknum sudah Menyeting jalur pengunci ketegasan Hukum sehingga gudang yang diduga kuat Ilegal itu sulit menembus keadilan.
Terkait hal itu dari beberapa Pers atau disebut Wartawan menyebut hal itu jika BBM yang ditampung bukanlah Ilegal dan juga gudang tempat perlindungan BBM bukanlah Ilegal apa buktinya.
Sementara itu kata dugaan tersebut adalah kata yang tidak berdasarkan jelas, namun dari sisi kata sebenarnya dugaan tersebut adalah bagian dari istilah Fakta, sementara itu gudang yang dimaksudkan itu tidak menunjukkan kebenarannya bahwa memiliki Izin Usaha menampung bahan Bakar yang Resmi.
Kemudian kegiatan didalam gudang tersebut menunjukkan bahwa itu Resmi (Bukan Ilegal), namun berbagai macam mobil pengangkut minyak (BBM) yang berasal dari luar dan dalam kota Bitung yang Masuk-keluar digudang itu berasal dari mana.
Terdapat juga informasi dari narasumber, minyak jenis Solar didalam gudang tersebut ada sekitaran Sembilan Ribu lebih liter yang ditampung di beberapa tempat yang sudah dikhususkan.
Disisilain terlihat jelas Ilegal, salahsatu Mafia BBM yang diputar di tempat itu secara langsung menutup pintu gudang karena melihat beberapa Wartawan di luar gudang, melihat hal itu telah membenarkan bahwa bangunan dan isinya adalah Ilegal.
Namun sampai saat ini tidak ada upaya ketegasan Hukum dari Aparat, lokasi tersebut bertempat di wilayah Hukum Polsek Matuari dan Polres kota Bitung sulawesi utara.
Maka dengan adanya hal itu Polri harus turun tangan untuk melakukan penangkapan serta memberikan sanksi kepada Mafia dan Oknum-oknum yang Membeck’ap kegiatan tersebut. (TOMY)