Diminta Polda Sulut Tindak Lanjut Pelaku Penganiayaan Wartawan Dikota Bitung Diduga Polres Bitung Tidak Mampu

Spread the love

Berita Advokat || Bitung Sulawesi Utara-   Miris kasus Penganiayaan Wartawan terlantar sampai saat ini, Diduga kuat Polres kota Bitung tidak mampu menanganinya sehingga diminta Polda Sulawesi Utara harus turun tangan, Kamis (16/01/2025).

Hal itu terjadi korban sedang mencari Sepedamotor milik Bos adiknya yang diduga hilang didepan rumah namun korban bukan menemukan Sepedamotor tersebut malah korban dikeroyok oleh sekelompok yang mengatasnamakan Ormas, Pada saat itu korban mengetahui bahwa Sepedamotor yang hilang mereka yang mengambilnya.

Setelah erjadink Pengeroyokan dan diketahui semua hal itu korban langsung melaporkan hal itu ke Polsek Matuari bahwa korban telah mengalami luka dibagian Mata kanan akibat Pengeroyokan dari sejumlah orang yang tinggal diwilayah kelurahan Manembo-nembo bawah tepatnya dibelakang Patung Kuda alias pindahan dari lahan Erpak yang di Eksekusi.

Saat itu korban Kecewa dan Menyesal atas Laporan korban di Polsek Matuari tidak ditindak lanjutin padahal pelaku sudah berada di Polsek tersebut namun tidak ada respon hukum, Keesokan harinya korban (Wartawan) melaporkan kejadian itu Kepolres kota Bitung agar ditindak lanjutin namun hal itu tidak sesuai harapan korban.

Kejadian yang dilaporkan ke Polsek Matuari Minggu malam dan dilanjutkan ke esok harinya senin tanggal 5 Februari 2024 di Polres kota Bitung hingga korban menerima LP, Dihari kedua korban disuruh kembali Kepolres dengan membawa Dua Saksi namun Penyidik tersebut tidak ada lagi lepas Piket.

Terhitung sudah Empatkali korban dan Saksi mendatangi Polres kota Bitung namun disisi lain beberapa Pelaku Penganiayaan masih belum ditangkap hingga Berbulan-bulan lamanya, Mirisnya lagi kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara namun sampai saat ini (Kamis 16/01/2025) masih belum ditindak oleh pihak yang berwajib kasus Penganiayaan Wartawan.

Maka dengan terlantarnya kasus Penganiayaan Wartawan sekalilagi diminta kepada Kapolda yang baru menjabat di Sulawesi Utara tindak lanjut kasus Penganiayaan Wartawan dikota Bitung kelurahan Manembo-nembo Bawah kecamatan Matuari kota Bitung provinsi Sulawesi Utara TKP Belakang Patung Kuda, Diduga kuat sengaja kasus tersebut di diamkan agar Beberapa Pelaku Bebas melakukan apa saja

 

 

                           (TOMY)