Berita Advokatnews || Bitung Sulawesi Utara- Miris ditemukan Gudang penampungan BBM yang sering melakukan Transaksi BBM bersubsidi diwilayah Minahasa Utara (Kema) dengan dua Mobil Tangki Kepala Biru dan Kepala Merah, Kamis (01/08/2024).
Tempat Bertransaksi dua Mobil Tangki tersebut tidak berjauhan dari Gudang Penampungan BBM yang diduga kuat Gudang Ilegal, Lokasi Gudang dan tempat Bertransaksi berada di wilayah yang sama ya’itu (Kema Minahasa Utara di sisi Sungai).
Yang aneh lagi ketika Awak Media menginvestigasi kegiatan tersebut, tiba-tiba ada beberapa Mafia BBM dan Oknum Anggota Inisial AN langsung menggugat Awak Media yang sedang meliput di lokasi tersebut hingga diminta E-KTP namun Awak Media hanya memberikan Surat Tugas Investigasi Pers kepada salah satu Oknum Polisi.
Tidak lama kemudian Awak Media Pergi dari lokasi tempat mereka sering Bertransaksi karena situasi di tempat tersebut Rawan, Tiba-tiba juga ada dua Pemuda yang sudah keadaan Mabok dari kelompok yang sama mengikuti ke mana arah Awak Media pergi sehingga Awak Media merasa Terancam waktu itu.
Dengan adanya hal tersebut diminta Pemerintah dan Aparat Hukum Sulawesi Utara (Polda Sulut) Tangkap Mafia berinisial AH alias Amat dan Anggota berinisial AN karena segala kegiatan Ilegal tersebut diatur oleh mereka berdua, Maka dari itu Amat dan inisial AN harus diberikan sanksi yang serius kepada Mafia BBM bersubsidi karena hal itu sudah jelas merugikan pengguna lain.
Trik para Mafia saat melakukan transaksi berlangganan BBM, Mobil Tangki Kepala Biru sudah diberikan informasi oleh Mobil Tangki Kepala Merah setelah melakukan pengisian berlangganan BBM di PERTAMINA (Depot) kota Bitung Sulawesi Utara.
Sementara itu Mobil Kepala Biru sudah Standby ditempat Bertransaksi sambil dijaga oleh beberapa Mafia dan Oknum Angota berinisial AN agar kegiatan Ilegal tersebut berjalan lancar, Hal itu sudah lama dilakukan oleh Mafia tersebut diwilayah Kema namun sampai saat ini kegiatan tersebut belum Tersentuh Hukum dari Aparat Sulawesi Utara.
Maka dari itu diminta Polda Sulawesi Utara Tangkap dan ada Konvrensi Pers usai melakukan Penangkapan Tersangka Pelaku yang Bertransaksi BBM bersubsidi dari Mobil Tangki Kepala Merah ke Kepala Biru.
Anehnya lagi kegiatan tersebut berdekatan dengan Kantor Polsek Kema Minahasa Utara (Minut), Hal itu menjadi Misterius oleh sorotan masyarakat karena kegiatan Ilegal diwilayah Hukum Polsek Kema, “Apa hal itu tidak diketahui oleh Polsek Kema, Atau sebaliknya.
(TOMI)