Berita Advokatnews || Minahasa Utara Sulawesi Utara- Miris diduga kuat dalam Mafia BBM ada milik Anggota Kodam Manado bernama Andre dan satu masyarakat bernama Amat yang kerap melakukan transaksi BBM jenis Solar di wilayah Kema Satu, Kamis (01/08/2024).
Ditemukan oleh narasumber bahwa Andre adalah pemilik kegiatan ilegal yang rutin beraktifitas di malam hari, Mirisnya lagi Andre memberikan contoh yang tidak pantas kepada masyarakat hingga diklasifikasikan menjadi Mafia BBM bersubsidi.
Sementara itu di dalam kegiatan Ilegal itu ada salahsatu mantan Narapidana kasus Penampungan BBM Ilegal bernama Ahmat alias Amat, Beberapa Mafia tersebut mempunyai tugas masing-masing disetiap menjalankan kegiatan itu.
Diketahui pula bahwa Andre dan Amat sudah lama menjadi Mafia BBM namun segala sesuatu harus melalui dari Andre baik itu mengambil dan menampung BBM bersubsidi jenis Solar sampai dimobil Tangki Pertamina Kepala Merah dan mobil Tangki Kepala Biru serta Gudang, Semua kegiatan itu sudah diatur oleh Andre dan Amat .
Sedangkan minyak yang diambil dan ditampung digudang tersebut berasal dari mobil tangki bersubsidi yang berasal dari pertamina kota bitung dengan tujuan ke SPBU yang sudah ditentukan, hal itu terlihat sangat jelas bahwa apa yang dilakukan oleh Andre dan Amat sangatlah sadis karena hak pengguna masyarakat umum telah dicuri oleh Andre dan Amat (mafia BBM).
Dengan adanya perlakuan itu diminta Aparat Hukum Sulawesi Utara (Polda dan Kodam Sulut) menangkap beberapa pelaku Mafia BBM bersubsidi terutama Andre seluruh Anggota TNI dan Amat seluruh masyarakat yang sampai saat ini kegiatan mereka masih belum Tersentuh Hukum yang tegas di wilayah Kema satu Kabupaten Minahasa Utara (Minut ).
Andre dan Amat juga sering menantang Hukum sehingga berani melanggar Peraturan Migas, dan meskipun sudah dimediakan oleh Pers Online Sulawesi Utara, mereka masih tetap bersemangat dengan cara mereka selama ini digunakan. (TOMI)