Advokatnews|Jayapura – Dua orang anggota Polisi Resort (Polres) Mamberamo Raya, Papua, dikabarkan meninggal dunia akibat terkena hantaman peluru senjata api, antara anggota Satgas Pam Rahwan 755/20/3-Kostrad dengan Anggota Polres Mamberamo Raya di Perumahan Pemda Kampung Kasonaweja Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, sekira pukul 07:30 WIT Minggu 12/04/2020.
Informasi yang didapat melalui Pabung Mamberamo Raya, kejadian penembakan antara Anggota Satgas Pam Rahwan 755/20/3– Kostrad dengan anggota Polres Mamberamo Raya, tak hanya mengakibat dua orang anggota Polres Meninggal Dunia, melainkan Empat orang Anggota Polres lainnya pun luka-luka.
Peristiwa itu terjadi diduga berawal dari salah seorang Bripda Petrus anggota Polres Mamberamo yang Menyewa Motor kepada tukang Ojek (An. rahman, suku sulawei) dengan perjanjian kepada tukang Ojek Rp. 50.000,/ jam kemudian Bripda Petrus meminjam sepeda motor tersebut selama 3 jam. Akan tetapi, pada saat pengembalian sepeda motor yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp. 150.000, anggota Polres tersebut hanya Membayar 1 jam sewa sebesar Rp. 50.000, kemudian-red, tukang ojek tersebut meminta sisa uang sewa tersebut sebesar Rp. 100.000, dan Bripda Petrus menyampaikan kepada tukang ojek dengan bahasa “aturan darimana ini? Surat-surat mu mana?
Menurutnya, setelah tukang ojek menunjukkan surat kendaraannya setelah itu diambil oleh Bripda Petrus dan langsung menginjak-injak surat kendaraan tersebut sambil mengucapkan siapa ketua pangkalan ojek? Ko panggil sudah ketua pangkalan ojek?
Karena tukang ojek merasa tidak terima kemudian Melaporkan Kejadian tersebut kepada anggota Satgas 755/20/3-KOSTRAD dan selanjutnya anggota Satgas mencari Anggota Polres Tersebut.
Kemudian, pada Pukul 16.30 WIT, anggota Satgas bertemu anggota Polres dan terjadilah keributan antara anggota satgas dengan anggota polres dan setelah itu anggota Polres pun langsung di obati oleh anggota Satgas dan Danpos Beserta anggota Meminta maaf kepada anggota Polres.
Namun, sekitar Pukul 21:00 WIT, Perwira penghubung dan Danpos Satgas 755 berkordinasi dengan Kapolres Mamberamo Raya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Kemudian Pada hari minggu tanggal 12 April 2020 pukul 07:00 WIT, anggota Polres Mamberamo Raya sekitar 50 orang mendatangi ke Pos Satgas Pamrahman 755/Kostrad dengan membawa senjata laras panjang dan pendek, sertu Ragil (Wadan pos 755/Kostrad) menemui dan menanyakan maksud dan tujuan anggota polres tersebut.
Akan tetapi, pada saat Wadan Pos 755/Kostrad melakukan koordinasi dengan pihak polres, tiba tiba oknum anggota Polres mengeluarkan kata-kata “kalau berani jangan bawa senjata, kita baku pukul pake tangan kosong saja, mendengar kata-kata tersebut anggota Satgas 755/Kostrad tidak terima dan mendorong oknum Polisi tersebut. Sehingga-red, terjadi saling dorong antara Satgas 755/Kostrad dan oknum Polisi sehingga terjadi perkelahian. Akan tetapi, pada saat perkelahian berlangsung, anggota Polres melempari anggota Satgas dengan menggunakan batu dan kayu sehingga anggota satgas mengeluarkan tembakan peringatan, dan pada saat itu lah dari pihak Polisi (Bripka Jhon) juga mengeluarkan senjata dan menodongkan pistol kearah Satgas 755/Kostrad sehingga terjadi tembakan dan saling menyerang.
Pada pukul 07.50 WIT korban dari pihak Polisi dibawa kerumah sakit bergerak kasonaweja, namun sekalipun situasi sudah kondusif akan tetapi untuk anggota masih melakukanpenjagaan ketat di Pos, guna mengantisifasi serangan balasan.
Dari peristiwa tersebut dikabarkan Briptu Marselino Rumaikewi, mengalami luka tembak di leher hingga meninggal dunia, Bripda Yosias, mengalami luka tembak di dada kiri hingga Meninggal Dunia dan dua orang anggota satgas mengalami luka yang cukup serius, dianyaranya
Kopda Gerson (Anggota Satgas 432,BKO 755 Kostrad) mengalami luka sobek pada pelipis sebelah kiri akibat pukulan senjata, dan kedua Jenazah di elvakuasi ke RSB Kawera Kasonaweja.
Sementara, Kapten Inf Gatot (Danramil 1712 – 04 Mambero Hilir) memberikan arahan kepada anggota Satgas 755 Yalet untuk standby di Pos, dan Kapten Inf Ahmad (Pabung Mamberamo Raya) Kabag Sumda, Kasat Intelkam dan Kapolsek Mamberamo Telah memberikan arahan agar anggota Polres Mamberamo Raya standby di Polsek Mamberamo Tengah. (Tomy/Red).