Diduga Terdapat Kecurangan PPDB 2024 Di SMKN 11 Kota Bekasi

Spread the love

Advokatnews – Kota Bekasi | SMKN 11 Kota Bekasi yang terletak di Kelurahan Harapan Jaya, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat ini diduga terdapat kecurangan dalam PPDB 2024.

Oknum pegawai Kelurahan Harapan Mulya yang bekerja sama dengan oknum di SMKN 11 Kota Bekasi ini, diduga telah menipu orang tua calon siswa dengan membayar sejumlah uang. Hal ini dibuktikan dengan adanya bukti transfer yang dibayarkan oleh orangtua siswa ke oknum pegawai Kelurahan Harapan Mulya tersebut. Dan tidak sampai sini saja, ternyata ada juga siswa yang masuk SMKN 11 dengan membayar sejumlah uang kepada oknum guru, melalui oknum pegawai Kelurahan Harapan Mulya tersebut. Berita ini kami dapatkan langsung dari narasumber yang tidak ingin diungkapkan identitasnya.
Rabu, 10/07/2024 Kami pun melakukan penelusuran ke SMKN 11, tempat sekolah yang diduga terdapat kecurangan di PPDB 2024. Sesampainya di sekolah tersebut, kami tidak bisa dipertemukan dengan Panitia PPDB 2024 di SMKN 11 itu, dengan alasan panitia tersebut memang tidak ingin menemui kami dikarenakan masa PPDB 2024 telah selesai. Akan tetapi kami tetap memaksa masuk, namun pihak security SMKN 11 juga tidak mengizinkan untuk kami menemui langsung panitia PPDB tersebut. Padahal kami hanya ingin meminta klarifikasinya atas data dan fakta di lapangan yang telah kami temui tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, pihak panitia PPDB 2024 SMKN 11 Kota Bekasi itu masih enggan untuk menemui awak media.(Dwi)