Diduga Rampas Hak Kemitraan Wartawan di Proyek Jembatan Gempolroke Kutawaluya, Oknum Kades Waluya Bakal Dilaporkan ke APH

Spread the love

 

KARAWANG.ADVOKATNEWS.COM – Proyek pemeliharaan infrastruktur Jembatan Gempolroke di Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, memicu polemik besar. Tak hanya disorot karena kualitas pengerjaan yang amburadul dan mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), proyek senilai Rp 149,3 juta dari APBD TA 2026 ini juga terseret isu penggelapan dana kemitraan wartawan oleh oknum Kepala Desa Waluya.Rabu-1 Juli 2026

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Rabu (1/7/2026), proyek yang dikerjakan oleh CV. Azzahra Amoria dengan nomor kontrak 027.2/130/JLN/2026 ini sarat kejanggalan. Fondasi batu kali untuk Tembok Penahan Tanah (TPT) dipasang asal-asalan tanpa hamparan adukan semen-pasir terlebih dahulu, melainkan hanya ditancapkan ke tanah mirip patok kuburan. Lemah atau nihilnya pengawasan dari Dinas PUPR Karawang diduga menjadi pemicu utama kontraktor berani menabrak metode teknis konstruksi demi meraup keuntungan sepihak.

Ketegangan memuncak saat sejumlah pekerja di lokasi membeberkan bahwa Kepala Desa Waluya, Mulyana, diduga meminta “uang koordinasi” yang mencatut nama lembaga LSM, Ormas, dan kemitraan wartawan.dana yang bersifat kemitraan tersebut diduga kuat digelapkan oleh sang oknum kades.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Jurnalis Nusantara (PJN), Yhudy Elwahyu, mengecam keras tindakan premanisme birokrasi ini. Ia menegaskan bahwa fungsi kepala desa adalah melayani masyarakat, bukan memotong anggaran yang menjadi hak publikasi media.

“Jika uang profil atau iklan kemitraan wartawan ini tidak amanah, secepatnya PJN akan melaporkan oknum Kades Waluya ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan perampasan hak jurnalis,” tegas Yhudy dengan nada geram.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor dan Kepala Desa Waluya belum memberikan klarifikasi resmi terkait bobroknya proyek fisik serta dugaan penyalahgunaan dana kemitraan tersebut. PJN mendesak APH dan Inspektorat Karawang segera turun tangan mengusut tuntas indikasi rasuah ini. (U.TLY.red.tim)