Diduga Polda Sulut Tidak Bisa Tindak Mafia BBM Di Minut Dan Bitung

Spread the love

Advokatnews || Sulawesi Utara- Diduga Polda tidak mampuh menindak Mafia-mafia BBM bersubsidi di sulawesi utara malah semakin banyak para Oknum Aparat dan Pejabat yang bermain dibelakang hal tersebut, Selasa (20/05/2025).

Hal itu sudah menjadi rahasia umum di provinsi sulawesi utara hingga saat ini menjadi perbincangan publik bahwa hukum hilang karena diselimuti oleh para Mafia BBM bersubsidi yang bermodus industri.

Saat ini gudang penampungan BBM yang diduga ilegal dan mobil tangki ilegal semakin ramai dijalan maupun di gudang saling bertransaksi seakan-akan BBM bersubsidi tersebut milik pribadi sehingga hukum cacat.

Sulawesi utara dikenal dengan bisnis ilegal namun diduga kuat Aparat tidak bisa menindaknya karena para mafia tersebut terbanyak dengan Oknum Aparat dan Pejabat, Hal itu bukan lagi rahasi dikalangan mafia BBM bersubsidi namun sudah populer.

Kegiatan mafia BBM bersubsidi jenis solar ramai Dilaut dan Didarat terutama diwilayah kota Bitung, Puluhan tempat penampungan BBM beraktivitas siang maupun malam dan Mobil-mobil pengangkut BBM hingga Kocar-kacir dijalanan.

Disisi lain para Oknum mafia BBM memanfaatkan masyarakat dengan modus membuka lapangan kerja agar terlihat masyarakat pemilik gudang atau mobil tangki, Hal itu adalah trik para Oknum untuk mengelabui.

Jika semua hal tersebut Polri tidak mampu maka Presiden Prabowo Subianto harus mengambil sikap yang tegas kepada semua Oknum-oknum yang berkaitan dalam hal itu, Tangkap dan berikan Sanksi.

Kegiatan itu sangat jelas merugikan hak umum yang dikhususkan oleh masyarakat dan menguntungkan degara namun para Oknum-oknum sengaja menyalahgunakan putusan yang telah di sahkan oleh ESDM (Migas) dalam No:

13 tahun 2024 dan 176 /2024 serta 191/2024, Walaupun Oknum memiliki SKK namun langkah didalam aktivitas tersebut tidak menunjukan suatu tujuan dari aturan tersebut maka usaha tersebut jelas menantang aturan hingga disebut ilegal.            (TOMY)