Karawang.Advokatnews.com- Tidak adanya pengawasan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, Pembangunan/Pemeliharaan RJIT dusun Citokol RT 016 Desa Ciptamarga kecamatan Jayakerta dikerjakan pemasangan Dasar Pondasi terlebih dahulu tidak digelar adukan pasir semen nyaris Batu kali Cuma ditata rapih diatas tanah berlumpur parahnya Pemasangan Turap runcing Mengerucut Kebawah.22/12/2024.
Patut disorot Pekerjaan Lebar Pondasi kurangi volume Selain itu, masa waktu pekerjaan tertera dalam papan informasi sudah melewati batas waktu (21 Oktober 2024 s/d 20 Desember 2024). Ajaib
Salah seorang pekerja yang tidak menyebutkan namanya pada Awak Media mengungkapkan, terkait pekerjaan yang hingga saat ini belum selesai dikerjakan karena kondisi lokasi yang memang tidak bisa ditempuh oleh kendaraan roda dua, sehingga material pun terlambat diangkut dengan perahu buatan.
“Kami berkerja sesuai arahan dari mandor pelaksana. Kalau hal-hal lainnya mengenai pekerjaan, silahkan tanyakan langsung ke mandor,” jelasnya.
Mandor lapangan, Wahyu saat dihubungi via telepon seluler tidak bisa dihubungi nyaris mandor Wahyu memblokir nomor HP Wartawan Perilaku Wahyu Blokir Nomor Wartawan mirip Miris Aibnya Takut terbongkar.
Sementara berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana dan pengawas dinas yang berkoponten belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan.(U.TLY.Red .Tim)