Advokatnews | Manado, Sulawesi Utara- Miris FLASHLOG menyewa Mobil tidak dibayar dan tidak dikembalikan Mobil tersebut kepada pemiliknya sampai saat ini, Diduga Mobil tersebut sudah digelapkan karena tidak ada kabar, Rabu (23/02/2022).
Mobil yang telah hilang jenis Pik Up warna Abu-abu dengan Plat nomor (DB 8623 BH) diduga Pelaku yang membawa Mobil tersebut Warga Manado dengan nama panggilan Kun alias Kun-kun, Saat ini Mobil tersebut diduga keras ada ditangan Kun-kun tetapi iya tidak mau dikembalikan Mobil itu.
Awalnya Mobil tersebut disewahkan ke (Yonas) sebagai penanggungjawab di FLASHLOG hingga membuat perjanjian diatas materai, Dan disetiap tanggal yang sudah ditentukan untuk pembayaran harus dibayar, Namun nahasnya pemilik Mobil setelah tiba waktu pembayaran penyewaan Mobilnya, Uang tersebut tidak kunjung datang (Tidak diberikan).
Kemudian pemilik Mobil bergegas menghubunginya (Telfon) lewat Via Wassap ke beberapa yang terkait dalam penyewaan Mobil itu, Namun panggilan Wassap tersebut tidak direspon dari beberapa pemilik nomor Via Wassap yang dihubungi oleh pemilik Mobil.
Sementara itu Mobil yang disewakan ke FLASHLOG ada dua Unit jenis Mobil Pik Up Dengan Plat nomor (DB 8291 FJ) dan (DB 8623 BH), Pasalnya kedua Mobil tersebut masih belum dibayar-bayar Uang penyewaannya sampai saat ini.
Maka dengan adanya hal itu pemilik Mobil tersebut langsung mencari keberadaan kedua unit Mobilnya dengan alasan tidak dibayar Uang penyewaan Mobilnya dan bukan hanya itujuga, Tetapi pemilik Mobilpun mengantisipasi Mobilnya akan digelapkan.
Berapa hari kemudian Mobil yang bernomor Plat (DB 8291 FJ) telah berhasil dipulangkan, Namun nahasnya lagi Mobil yang ber Plat (DB 8623 BH) masih didalam pencarian pemiliknya, Pemilik Mobil sudah beberapa kali menghubungi nomor telfon si penanggungjawab penyewaan Mobilnya tetapi tidak ada jawaban.
Sementara Mobil tersebut diduga Alias Kun-kun yang membawanya, Disisi lain Yonas sebagai penanggungjawab tidak diketahui keberadaannya saat ini, Sedangkan Youlanda tau persis hal itu terjadi karena ketiga orang tersebut bekerja sebagai Jasa Pengiriman Barang di FLASHLOG.
Karena tidak ada Etikat baik dari ketiga orang tersebut, Maka hal itu akan dilanjutkan sampai kepihak yang berwajib agar bisa ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, Karena hal tersebut sudah mengarah ke Penggelapan dan Penipuan hutang Pihutang.
Pemilik Mobil berharap siapa yang melihat dan menemukan Mobil Pik Up Abu-abu dengan Plat DB 8623 BH tolong ditahan dan segerah dibawa ke kantor polisi terdekat, Karena diduga Mobil tersebut ada unsur akan digelapkan oleh ketiga orang yang berinisil Y L, Y N, K N, Yang bekerja didalam FLASHLOG EXPRESS Jasa Pengiriman barang Jl, Pingkan Matindas No, 57a, Dendengan Dalam, Pal Dua, Manado Sulawesi Utara 95127, Indonesia.
(MH, T)