Advokatnews || Pandeglang – Banten – Pekerjaan Jalan Raya Cikadu- Pasirnangka : Yang berlokasi di Desa Manglid Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang Banten.
Senilai Rp. 3.334.246.004
Tiga milyar tiga ratus juta.
Yang dikerjakan oleh CV Ananda pratama.
C3 NO-15 RT / RW. 006/002 Ex. Saruni Kacamatan Majasari Kab. Pandeglang.
Senin. 14/ 2022
Pasalnya, menurut keterangan dari warga setempat yang namanya tidak mau ditulis. Proyek jalan tersebut yang baru saja beberapa hari ini dikerjakan. Untuk jalan Hotmix dalam pelaksanaan
pekerjaan penggalian pondasinya untuk Drainase diduga kurang dalem sekitar panjang 400 meter, dan beko nya juga sudah tidak ada di sini
Dan ada lagi di satu titik yang tidak di gali pondasi di ujung batas coran. Selain itu ada di satu titik pondasinya tidak menggunakan adukan. Kata warga
Masih kata warga pengerjaannya diduga minim pengawasan dari konsultan perencana atau teknik dan konsultan pengawas, Sehingga pembangunan Drainase tersebut jadi perbincangan hangat bagi masyarakat Cibitung. Terangnya
Saat awak media ke lokasi
pihak konsultan perencana atau teknik dan konsultan pengawas, tidak ada di lokasi
sementara belum ada jawaban dari pihak terkait karena sulit di temui atau dikonfirmasi. Sampai berita ini di tayangkan. (Sambojah)