Karawang Advokatnews
Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH Mulyajaya) desa Mulyasejati kecamatan Ciampel kabupaten Karawang Jawa barat ditahun 2007 sudah menciptakan ketua kelompok dan Anggota petani yaitu terdiri 8 Gabungan kelompok tani dari delapan kelompok tersebut mempunyai anggota Tani keseluruhan berjumlah 800 anggota tani penggarap Lahan Tanah Perhutani.
Dijelaskannya oleh H Adin Barzah selaku wakil ketua Lembaga masyarakat desa Hutan (LMDH Mulyajaya) belum Lama ini dibulan April 2022 hampir terjadi Penyerobotan lahan tanah garapan para petani perhutani kejadian tersebut terjadi diwilayah seputar Lokasi areal Petak 33 dan Petak dua puluh lima..31/5/2022
Lanjut ia (red) arael lahan tanah garapan yang dikelola oleh warga masyarakat kelompok tani perhutani didesa Mulyasejati kecamatan Ciampel seluas kurang lebih Tiga Ribu Hektare.pasca kejadian lahan tanah garapan para petani akan diserobot oleh sejumlah oknum maka pihak warga penggarap lahan perhutani mempertahankan tanah garapannya.
H Andin Barzah menegaskan Lembaga LMDH Resmi berdiri dari tahun 2007 sudah berbadan Hukum serta ditahun yang Lalu mengantongi surat Garapan KULINKAKA dari Kementerian yang resmi penyerahannya oleh Persiden Rl.maka dari itu semua Kelompok tani penggarap Lahan Tanah Perhutani desa Mulyasejati berjumlah 800 anggota Tani secara tertulis dari dulu Resmi diketahui diparaf oleh pihak Desa dan pihak Dinas kehutanan Kelompok Tani tersebut nginduk kepada Lembaga LMDH mulyajaya.punkas H Andin Barzah.31/5/2022.(U.TLY /Tim)