Diduga Kuat WNA Pilipin Ilegal Dikota Bitung Ada Yang Beck’Up

Spread the love

Advokatnews || Bitung Sulawesi Utara- Banyak WNA Pilipin dikota Bitung yang bersembunyi hingga dibuat E-KTP, Seperti banyak yang Berpura-pura menjadi warga indonesia dikota Bitung untuk mengelabui warga Indonesia Disulawesi Utara, Jumat (29/12/2023).

Dengan adanya WNA Pilipin dikota Bitung Menjadi perbincangan warga Sulawesi Utara karena sudah banyak warga dikota Bitung yang berbahasa Pilipin Terutama diwilayah kelurahan Manembo-nembo Atas di Rt/Rw/02/04 kecamatan Matuari kota Bitung Sulawesi Utara.

Bukan hanya itu tetapi WNA Pilipin Ilegal yang sekian lama Bersembunyi dikota Bitung sudah banyak memiliki Pasangan dengan warga kota Bitung sehingga warga kota Bitung pun sudah banyak berbahasa Pilipin, Terutama dikompleks Manembo-nembo atas di Rt 04 Rw 02 kecamatan Matuari kota Bitung Sulawesi Utara.

Dengan maraknya WNA Plipin dikota Bitung Sulawesi Utara, menjadi pertanyaan warga Sulawesi Utara bahwa “Apa benar WNA Pilipin Disahkan oleh Pemerintah untuk tinggal dengan serentak dikota Bitung Sulawesi Utara yang sudah melebihi 5 tahun menetap.

Jika benar WNA Pilipin disetujui untuk tinggal dan menjadi warga indonesia dikota Bitung, Harusnya mengadakan Sosialisasi dan membuat konvrensi Pers agar warga masyarakat indonesia Disulawesi utara bisa disetujui atau tidak dengan penetapan mereka yang sudah Disahkan oleh Pemerintah Pusat.

Anehnya lagi, Setelah dibuat E KTP kemudian dibuat KK atau disebut Kartu Keluarga, Adapun WNA Pilipin Ilegal yang tinggalnya diwilayah Manembo-nembo Atas sudah beberapakali Konflik dengan warga masyarakat kota Bitung”.

Maka dengan adanya hal-hal seperti itu masyarakat Sulawesi Utara meminta kepada Pemerintah Pusat agar dapat menindak tegas WNA Pilipin yang sudah lama menetap dikota Bitung karena diduga kuat ada yang Membeck’up WNA Pilipin hingga menetap dan berkembang dikota Bitung Sulawesi Utara.

Maka dari itu Pemerintah Pusat harus turun tangan terkait penetapan WNA Pilipin Ilegal dikota Bitung, Dan bukan hanya itu tetapi harus Diusut siapa yang memeliara dan memasukan WNA Pilipin Ilegal disulawesi utara terutama dikota Bitung

Hal itu sudah lama WNA Pilipin tinggal dikota Bitung  sejara Sembunyi-sembunyi dan menetap di beberapa wilayah yang ada dikota Bitung sehingga hal itu sudah menjadi rahasia uumum dikota Bitung bahwa WNA Pilipin semakin Marak tinggal di beberapa wilayah kota Bitung (Sulut).

Sebelumnya WNA tersebut sudah dipulangkan ke negara mereka karena sudah melewati Aturan WNA “Kunjung Tinggal” disulawesi utara, Namun WNA tersebut masuk lagi ke wilayah Sulawesi Utara dengan beberapa Cara dan Trik agar WNA Pilipin terlihat warga masyarakat Indonesia dikota Bitung Sulawesi Utara.

Hal itu sampai saat inipun masih belum ada penyelesaian tentang Pemeriksaan dan ketegasan dari Pemerintah yang serius untuk memeriksa Edintitas Sah mereka di beberapa wilayah kota Bitung Sulawesi Utara, Sementara itu WNA Pilipin bertingkalaku seperti di negara mereka sendiri diwilayah kota Bitung karena tidak ditindak tegas dari Pemerintah terkait.

Bukan hanya itu tetapi warga Pilipin yang menyebut Sah sudah menjadi warga indonesia tidak mampuh membuktikan atau menunjukkan Edintitas Resmi dan Sah bahwa mereka sudah menjadi warga masyarakat Indonesia yang Sah, Malah yang ada hanya E-KTP yang dibuat Tameng agar bisa mengelabui warga masyarakat indonesia di Sulawesi Utara.

 

 

 

 

                         (Pimpinan Sulut)