Lebak, AdvokatNews – Salah satu Anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa Sawarna Timur Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak – Banten, Dilaporkan Warga Ke Polisi. Selasa. (29/10/2019).
Bendi, selaku Warga Masyarakat Kampung Karang Nebeng Desa Sawarna Timur telah melaporkan Riki salah satu anggota panitia pilkades desa sawarna timur ke polsek bayah.
Pelaporan tersebut dipicu karena Ketidak senangan Bendi, jika nama baik dirinya dicatut dalam postingan facebook Riki yang diduga telah mengkampanyekan salah satu calon nomor urut 01 dengan cara menebar kebencian terhadap calon nomor urut 02 dengan bahasa ” KALAU ANDA PILIH NO.02 BERARTI ANDA TELAH MEMILIH. SI BENDI, SI SOBAR, SI SADUT.. SOK LENYAPAN WAE. HIDUP NO.01.. SEBARKAN”..
“Terus terang saja saya merasa tidak senang jika nama baik saya dicatut dalam postingan facebook tersebut oleh salah satu oknum anggota Panitia Pilkades yang bernama riki, yang seakan-akan menebarkan kebencian terhadap nama baik saya dan nama baik calon nomor urut 02”. Ungkapnya.
seharusnya Sambung Bendi, anggota panitia pilkades itu netral, dan tidak boleh ada keberpihakan kepada calon manapun. Apalagi-red, membuat propaganda dengan cara penebaran kebencian terhadap calon nomor urut 02, yang bertujuan untuk memenangkan calon nomor urut 01. Karena itu sudah melanggar aturan.
“Saya sudah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian Bayah, dan saya berharap pihak kepolisian bayah segera menindak tegas oknum pelaku tersebut”. Tegasnya.
Ditempat terpisah Ketua panitia pilkades sawarna timur Hermawan S. Ag, saat dikonfirmasi via whatsApp membenarkan jika yang diamankan di Mapolsek Bayah tersebut adalah anggota panitia pilkades sawarna timur. Akan tetapi menurut Hermawan itu statusnya hanya pengamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Memang anggota panitia pilkades. tapi, pihak kepolisian Bayah sendiri menyampaikan bahwa status yang bersangkutan bukan merupakan tahanan, melainkan tindakan pengamanan untuk menghindari hal-hal yg tidak diinginkan pasca Pilkades Sawarna Timur”. Pungkasnya.
Adapun tidakan yang dilakukan Riki tersebut, Hermawan menambahkan bahwa hal tersebut diluar sepengetahuannya. ” tentu saja tindakannya tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin panitia. (Makanya mengamati pengaduan, spertinya si pengadu fokus kepada pribadi bukan ke panitia)”. Dan Dalam konteks kepanitiaan, kami (Panitia Pilkades Sawarna Timur/red) Insya Allah mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku. Dan selalu menghindari hal-hal yang berpotensi mendatangkan konflik. Imbuhnya. (Na/red).