Berita Advokatnews || Bitung Sulawesi Utara- Miris Kapal KM Achilles Caesar Jakarta dilepas usai dilaporkan terkait Pembuangan Limbah diperairan kota Bitung yang sedang Berlabu Dilaut kelurahan Wangurer, Jumat (17/05/2024).
Dalam hal tersebut terdapat dugaan kuat bahwa KM Achilles Caesar Jakarta sengaja dilepas oleh Oknum setelah melakukan pelanggaran, Adapun dugaan kuat KM Achilles Caesar beraktivitas Membuang Kotoran Limbah Dilaut sudah beberapa hari sehingga berdampak kewar masyarakatga sekitarnya.
Bukan hanya itujuga tetapi para Nelayan yang beraktivitas Dilaut sangat terganggu karena Air Laut sudah bercampuran dengan Kotoran Limbah yang berasal dari KM Achilles Caesar, Disisi warga lain yang sedang beraktivitas Dipesisir Pantai terdampak Kotoran Limbah.
Begitujuga para Nelayan yang sedang beraktivitas Dilaut, Alat Pencarian Ikan mereka penuh dengan Kotoran Limbah ditambah Perahu para Nelayan terdampak Kotoran Limbah yang berminyak ulah dari aktivitas KM Achilles Caesar Jakarta.
Adapun beberapa warga yang menjadi sumber Nara berbicara terkait Pembuangan Kotoran Limbah Dilaut bahwa warga sewaktu Mandi dipesisir Pantai Rambut dan Badan mereka berminyak dan sulit dikeluarkan dari Rambut karena Lengket, Dan bukan hanya itu tetapi adajuga yang Lengket Dikaki.
Dengan adanya hal itu diminta Polres Bitung Polda Sulawesi Utara Tangkap dan berikan Sanksi Pelaku Pencemaran Kotoran Limbah Diperairan kota Bitung pada hari Kamis 16/05/2024 pukul 01:12 dinihari Dilaut kelurahan Wangurer kecamatan Madidir kota Bitung Sulawesi Utara.
Alasan permintaan Hukum yang tegas kepada Aparat (APH) Polres Bitung dan Polda serta Menteri Kelautan Sulawesi Utara karena ada dugaan kuat kasus tersebut Dibiarkan oleh Oknum yang Meloloskan sehingga Kapal KM Achilles Caesar Jakarta tidak Diproses.
Terkesan Kapal KM Achilles Caesar sudah tidak terlihat Diperairan kota Bitung tetapi Aparat Hukum serta Pemerintah terkait harus Kejar dan tindak lanjutin meskipun Pelaku Pencemaran Kotoran Limbah dikota Bitung sudah berangkat di wilayah lain.
(TOMY)