Diduga Keras KSOP Kota Bitung Alergi Wartawan Sewaktu Mau Di Konfirmasi

Spread the love

Advokatnews | Bitung, Sulawesi Utara-   Lagi-lagi pengiriman pasir dan batu dikeluarkan dari kota Bitung melalui kapal, Sementara informasi yang didapat dari beberapa media online pada hari rabu 08/09/2021 bahwa pasir dan batu akan dikirim ke pulau Sitaro, Kamis (09/09/2021).

Dari beberapa awak media mendatangi pelabuhan Samudra kota Bitung untuk menanyakan kegiatan pemuatan pasir dan batu berasal dari mana, Sesampainya ditempat kegiatan tersebut awak media bertanya kesalah seorang Abeka kapal yang memuat bendah-bendah pembangunan berupa pasir, batu, dan besi untuk dikirim keluar kota Bitung.

Kemudian Abeka kapal tersebut menyatakan bahwa batu diambil dari jalan Tol dan mempunyai ijin dari PT Trimiks, Terpisahnya dari tempat tersebut awak mediapun langsung mendatangi kantor KSOP kota Bitung untuk mempertanyakan kegiatan itu apa seseuai prosudur peraturan yang perijinan.

Namun awak media tidak dapat mengkonfirmasi terkait ijin pemuatan ke KSOP Bitung dengan alasan KSOP sibuk hingga tidak bisa menemuinya seakan-akan KSOP alergi dengan awak media (wartawan), Pasalnya lagi awak media harus mepunyai surat untuk menemui KSOP Bitung sedangkan KSOP dan awak media belum pernah saling ketemu.

Dengan adanya hal itu diminta kepada dirjen kelautan dan dirjen perhubungan pusat harus tegas kepada KSOP kota Bitung terkait penerimaan barang/bendah asal muasal bendah serta dokumen yang valid dan sah pemuatan dan berlayarnya kapal, Namun selama operasional pemuatan tersebut sudah sering terjadi tanpa ada ijin/izin yang lengkap sesuai prosedur.

 

 

 

 

                       (TOMMY,T)