Diduga Dipelihara Mafia BBM Bongkar Muat Solar Dikota Bitung

Spread the love

Advokatnews || Bitung Sulawesi Utara- Diduga kuat Aparat hukum tidak mampu menindak tegas mobil tangki muatan solar ilegal masuk keluar kota Bitung “Ada apa”, Minggu (04/05/2025).

Hal itu sudah lama dipelihara oleh Oknum-oknum yang terkait sehingga menjadi tontonan umum dihampir setiap jalan kota Bitung, Melihat hal tersebut hukum di provinsi sulawesi utara sudah tidak berfungsi lagi.

Modusnya mafia solar bergedog transportasi resmi namun hal itu hanyalah suatu otoritas saja yang dibuat tameng, Trik mafia BBM melakukan pengambilan solar di AKR agar terlihat resmi.

Bisnis yang bergedog resmi hanyalah 10 persen kemudian 90 persen bisnis tersebut Ilegal, Hal itu yang digunakan oleh mafia BBM jenis solar sampai saat ini namun dimata hukum aktivitas itu adalah suatu hal yang resmi.

Sementara itu kegiatan yang 10 persen resmi sudah menjadi Asumsi umum di kalangan mafia BBM di provinsi sulawesi utara, Pasalnya 90 persen kegiatan Ilegal dibiarkan terseret modus.

Dengan banyaknya Hal-hal yang berkaitan dengan pembiaraan Kasus-kasus Ilegal dibeberapa wilayah yang ada di sulawesi utara, Maka hukum yang menjadi dampak hingga negara Indonesia menjadi rusak dan semakin rugi akibat Oknum-oknum.

Jika hal itu berpanjangan maka diduga kuat banyak para Oknum namanya dan wajahnya akan nampak di Pemberitaan, Karena Hal itu sudah lama dipelihara oleh Oknum sehingga semakin sadis Tingkah-laku para mafia.

Memang sudah tidak asing permainan BBM bersubsidi dikalangan mafia dan hukum namun hal itu ada dugaan kuat cepat atau lambat akan ada Efek jeranya akibat Oknum pemegang hukum yang bermodus penegak.                     (TOMY)