Diduga Dana APBDes Sukaratu Cilebar dari Hasil Sewa Tanah Bengkok di Gondol Ketua BPD

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews | Karawang
Panitia pilkades desa sukaratu kecamatan cilebar Kabupaten Karawang Kelimpungan menjerit, diduga dana untuk biaya PILKADES masuk Kantong BPD, Jum’at (5/7/2021).

Dampak Dari Dana APBD Belum Cair  akan tetapi  dalam pelaksanaan kegiatan tahap Demi tahapan  harus tetap berjalan sehingga Kebutuhan Transportasi,     ATK serta konsumsi morat marit.

Dari Hasil musyawarah panitia dan aparatur desa sepakat menyewa garapkan lahan tanah bengkok aset desa.

Salah satu panitia pilkades sukaratu yang tidak mau disebutkan namanya,  diruang kantor Sekretariatnya menjelaskan ” demi kelancaran suksesnya pemilihan kepala desa ditahun ini 2021 sehubungan anggaran dana dari APBD belum cair maka sesuai peraturan daerah bilamana ada kekurangan anggaran maka boleh kekurangannya memakai anggaran dana dari APBdes”.

” Hasil musyawarah sepakat menyewa garapkan lahan tanah sawah bengkok aset desa seluas 3 Haektar, adapun secara teknis antara penyewa lahan transaksi langsung dengan BPD”.

Lanjut ia ” namun janggalnya setelah tanah tersebut Laku anehnya dana yang dipegang oleh BPD tidak kunjung diberikan kepada panitia pilkades secara global, hanya ketika panitia pilkades ada kebutuhan uang  yang sangat urgen baru BPD memberikan uang alakadarnya saja”.

Diakuinya oleh Bapak ISMA selaku konsumen penyewa lahan tanah bengkok  menjelaskan  “bahwa benar lahan tanah bengkok aset desa seluas 3 hektare sudah disewa garap selama tiga musim tanam, satu hektare nya Seharga 7 juta rupiah maka dari 3 hektare uang sewa tanah bengkok sejumlah 21 juta dikali 3 musim tanam jumlah uang sewa tanah bengkok keseluruhan Sejumlah Rp = 63.000.000 (enam puluh tiga juta rupiah) dibayar tunai”, pungkasnya.

Pihak BPD desa sukaratu beberapa kali ditemui selalu tidak ada di tempat, dihubungi via telepon berdalih sedang disawah, di kemudian harinya ketika di hubungi BPD beralasan kembali sedang kerumah sakit.

Dengan adanya dugaan dana hak panitia pilkades yang masuk ke kantong pribadi oknum BPD maka sudah saatnya pihak pemerintah Kabupaten khususnya Bupati memanggil oknum BPD. Bilamana dana untuk kelancaran pilkades ditemukan sebagian raib maka diharap penegak hukum menindaklanjuti oknum BPD yang diduga menggelapkan uang APBDes . (UR /TLY) 

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail