Diduga Bupati Karawang Hilangkan Hukum Dan Diganti Dengan Uang

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews || Sulawesi Utara-  Hukum tidak berlaku ulah dari penyuap dan yang diberi suap dalam urusan hukum hingga merusak berbagai tatanan atas sistem yang ada di dalam masyarakat, Dan menyebabkan terjadinya kecerobohan dan kesalahan dalam menetapkan hukum sehingga hukum dipermainkan dengan Uang, Selasa (27/09/2022).

Perihal diatas Hukum dipermainkan secara Miris terjadi di muka bumi Kabupaten Karawang Jawa barat, Dalam kejadian dua Wartawan (PERS) disiksa Secara sadis oleh Oknum Pejabat Karawang yang saat ini ditangani oleh Polres Karawang.

Ahli dari pihak Terlapor atau pihak Pelaku Penganiayaan Berbagai cara berupaya untuk Menyodorkan Uang Ratusan juta rupia kepada pihak Korban agar bisa Damai, Hironisnya dana ratusan juta rupia diucapkan oleh Junot Alias Korban mutlak Uang dari Orang nomor Satu dikabupaten  Karawang alias Uang Pribadi  Bupati.

Menurut Gusti Sevta Gumilar Alias Junot mengetahuinya Uang tersebut adalah Uang Pribadi penguasa atau orang nomor satu di Karawang sewaktu Via WhatsApp Kontak Vidio call,  Bertepatan waktu itu Uang disodorkan oleh orang suruhan Pejabat bahkan secara langsung penguasa tersebut bermohon minta Damai dan minta maaf dengan nada suarah tangisan serta memohon maaf atas kejadian tersebut hawatir ditunggangi Politik.

Pendapat Junot selaku korban Menegaskan persoalan penganiayaan terhadap Wartawan (PERS) tidak bisa dibeli dengan Uang, “Kami akan terus menempuh jalur Hukum sampai keranah Putusan Pengadilan, Dan Profesi kami adalah jurnalis dipastikan akan menjaga Nama baik seluruh Wartawan yang ada direpublik Indonesia ini.

Pihak Pelaku harus dihukum sesuai dengan Undang-undang tindak Pidana Kriminalitas terhadap Wartawan karena sudah menghalangi tugas Wartawan dan sudah menginjak nama baik Profesi Wartawan yang sedang bertugas (Meliput), Mau disogok Damai jangankan ratusan juta atau Miliaran dan Triliunan Marwah Jurnalis tidak bisa dibeli dengan Uang karena Negara direpublik Indonesia ini adalah Negara Hukum, Maka dari itu harus ditegagkan”, Tegasnya.

 

                        (TOMMY/TIM)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail