Advokatnews, Aceh Selatan – Masyarakat aceh Selatan di hebohkan dengan kertas surat suara yang diduga sudah tercoblos paslon 03 di aceh Selatan, masyarakat meragukan independensi KIP aceh sebagai penyelenggara pemilukada aceh Selatan.
Kasus tersebut menjadi perhatian kuasa hukum paslon 02 di jakarta.
Dr. sultan junaidi.S.Sy.MH.Ph.D di temui awak media di jakarta mengatakan ” saya berharap KIP jangan bermain bola api untuk memenangkan paslon tertentu, KIP aceh Selatan harus bertanggung jawab dan jangan pernah berupaya untuk berbuat curang dan mengkhianati suara rakyat Aceh Selatan.
Jika ada oknum oknum tertentu di KIP yang ingin berbuat curang maka kami akan melakukan langkah hukum.
Jadikan pilbup aceh Selatan yang bersih, aman dan kondusif. Jangan berusaha berbuat Curang.
Dan saya meminta pihak panwaslu dan gakumdu kabupaten aceh Selatan serius mengusut kejadian tersebut.” (Red)