Diduga Akan Berlanjut Judi Sabung Ayam Dibengkol Diminta Kapolda Pangdam Lakukan Antisipasi Penegasan

Spread the love

Advokatnews || Manado Sulawesi Utara-  Tokoh Agama menilai Oknum Anggota Kodam tidak Pro-aktif dalam penugasannya hingga gagal membimbing masyarakat malah menantang komitmen nyata dari Kapolda dan Pangdam sulut terkait Praktik aktivitas ilegal 303 dan 426 diwilayah kelurahan Bengkol kecamatan Mapanget ibu kota Manado Sulawesi Utara, Sabtu (24/10/2026).

Faktanya di Arena Judi Sabung Ayam terdapat Oknum Anggota Kodam manado yang tidak berseragam serta Oknum Warga Sipil yang tidak asing lagi dikalangan Judi Sabung Ayam hingga menjadi rahasia umum, Sementara Supremen yang ditegaskan tidak di indahkan oleh Oknum-oknum tersebut malah menantang.

Munculnya dugaan kuat adanya oknum tidak berseragam yang Membeck’ap lokasi tersebut sehingga Arena judi terkesan tidak tersentuh hukum, Toko Agama-pun menilai bahwa hal itu sulit ditegaskan jika ada Oknum-oknum yang tidak berseragam Membeck’ap Arena Judi Sabung Ayam.

Sebelumnya para Pengadu Ayam merasa takut beraktivitas ditempat itu namun para Pengadu Ayam 303 tidak merasa takut lagi alasannya karena ada Oknum yang tidak berseragam Membeck’ap Arena Sabung tersebut hingga menjadi ramai dan rutin setiap minggu.

Maka dengan adanya hal tersebut Beberapa Tokoh Agama meminta Kapolres, Kapolda, serta Dandim dan Pangdam tegaskan kegiatan Judi Sabung Ayam 303 diwilayah Bengkol yang dikelola oleh Oknum Sipil inisial ( AL ) dan Dibeck’ap oleh Oknum Anggota Kodam Berinisial ( JU ).

Selain itu Arena Sabung Ayam diwilayah Bengkol sudah lama dikeluhkan oleh berbagai narasumber namun sampai saat ini masih belum ditindak hingga Arena tersebut dibangun dengan fasilitas yang besar dan hal itu sangat jelas telah menantang dan menabrak pasal 303 serta Pasal 426 Undang-undang nomor 7 tahun 1974 dan nomor 1 tahun 2023 yang menyatakan bahwa segala bentuk perjudian adalah tindak pidana bahkan dalam KUHP baru termasuk Judi Sabung Ayam merupakan tindak pidana.

Hal itu sangat jelas dalam Komitmen penegasan serta kerjasama dengan masyarakat melakukan investigasi di lapangan jika hal tersebut membenarkan maka pihak Polri dan Tni segera lakukan Penegasan berupa Penertiban serta lakukan Penangkapan, Tindakan tersebut merupakan pembersihan nama baik Institusi yang Dinodai oleh Oknum-oknum Praktik penyalagunaan Jabatan maupun Pangkat didalam Arena Sabung Ayam.

(TOMMY. T)