Advokatnews, Pandeglang | Banten – Air mineral dengan merek D’Viesta ditemukan dalam keadaan tak layak konsumsi oleh warga, terlihat dalam di dalam kemasan air tersebut seperti adanya lumut berwarna hitam pekat.

Air kemasan bermerek D’Viesta, diketahui merupakan prodak dari PT Cendana Berkah Abadi yang beralamat di Lebak – Banten.
Dikhawatirkan dengan adanya air mineral yang sudah beredar luas di pasaran ini akan mengganggu kesehatan masyarakat.
Menurut Enji, selaku aktivis Ikatan rakyat reformasi (IKRAR – Pandeglang) bahwa pihak perusahaan diduga kuat telah mengabaikan keselamatan konsumen.
“Dengan adanya air mineral yang tak layak, menurut kami dalam hal ini pihak perusahaan diduga telah mengabaikan keselamatan konsumen, kita tahu dalam UU No 8 tahun 1999 keselamatan serta hak hak konsumen telah diatur serta dilindungi undang undang” Ucapnya
Lebih lanjut, Enji mendesak kepada Dinas terkait untuk melakukan sidak dan pengawasan ketat agar keselamatan konsumen lebih terjamin.
“Ya kami mendesak agar Dinas terkait melakukan sidak dan pengawasan ketat terhadap perusahaan air minum tersebut, kalau air mineral yang kondisinya tak layak ternyata masih ditemukan dan perusahan tidak menarik prodak dari pasaran, tentu harus dicabut izin operasinya” Tegasnya
Sampai berita ini ditayangkan,
Pihak perusahaan air minum mineral
PT Cendana Berkah Abadi
belum bisa di konfirmasi untuk di pinta keterangannya.
( Sambojah)