Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Pilkades “Ketua Panitia Bungkam”

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews || Karawang – Jawa Barat – Panitia Pilkades masih tetap menutupi anggaran dana Pilkades dari APBD/APBDes, pemahaman Ketua Panitia dana Pilkades adalah Rahasia Negara dan tidak mengakui tetang adanya UU Keterbukaan Informasi Publik.

Pernyataan Ketuan Penitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa Tanah Baru, Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang (Mastawa), menuai polemik, karena jumlah Anggaran Dana Bantuan APBD/APBDes untuk anggaran pilkades tidak diketahuinya dan seakan-akan menutupinya.

Masih perkataan Mastawa terkait Anggaran APBD dari pemerintah belum cair, “adapun pagu RAB rincian nominal dana dan jumlah besaran rupiahnya secara global kami tidak tahu, silahkan saja awak media tanyakan langsung kepada pimpinan saya” (red) yaitu orang Kecamatan M. Acep.

Lanjutnya, “semua tahapan pilkades sudah ditempuh, dilalui dengan baik dan Lancar adapun masalah dana bantuan dari pihak ketiga dalam istilah dana yang tidak mengikat jumlah  nominal rupiahnya tidak bisa menjelaskan karena ada yang Lebih berhak untuk menjabarkan yaitu pimpinan dari pihak Kaspem Kecamatan Pasirjaya yaitu M Acep”. Kutipan Mastawa.

Pernyataan ataupun perkataan yang dikeluarkan oleh Mastawa, sangatlah bertentangan dengan penuturan Hafidz Al-Ayyubi selaku Sekertaris Pilkades.

“Bahwa anggaran dana dari APBD sebesar Rp. 143.000.000,- (seratus empat puluh tiga juta rupiah), namun sampai hari ini selasa 09/03/2021 belum ada kejelasan”, ucap Hafidz.

“Sehubungan rincian anggaran dana dari APBD tidak mencukupi, maka hasil musyawarah memutuskan,dana kekurang dibantu oleh dua orang peserta Calon Kepala Desa, masing-masing sejumlah Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah), dimana total keseluruhan dari peserta Calon Kepala Desa berjumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)”, tuturnya lagi.

Lanjut Hafidz, ‘tahapan  pilkades Desa Tanah Baru sekarang ini Sedang menempuh tahapan undangan Hak pilih DPT 4930 Terbagi 12 TPS”.

Menyikapi kejanggalan adanya dugaan dalam penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Mastawa, selaku Ketua Panitia Pilkades Desa Tanah Baru, atau dana pilkades APBD dan Dana APBDes Tanah baru diamankan atau dikantongi  oleh Kasipem Kecamatan.(UR/TLY)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail