Advokatnews, Purwakarta – Meski di sibukkan dengan penanganan wabah Corona tahun ini Polres Purwakarta Bersama Forkopimda Memusnahkan Ribuan botol minuman keras beserta obat-obatan terlarang dan narkotika lainnya dimusnahkan jajaran Polres Purwakarta bersama jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Purwakarta di Alun-alun halaman pemkab purwakarta maya datar, Jumat (22/5/2020).
Pemusnahan barang haram ini dipimpin langsung oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan dan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Kapolres Purwakarta mengatakan barang haram yang berhasil terkumpul hari ini dan dilakukan pemusnahan merupakan hasil dari kegiatan operasi tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Pemda, juga masyarakat dalam memerangi narkoba.
“Kejahatan itu bayang-bayang sebuah peradaban. Hari ini kami lakukan pemusnahan miras sebanyak 2097 liter berbagai merek dan ukuran, 287 liter tuak, 167 ciu, dan 498 liter ginseng,” ujarnya.
Pemusnahkan Ribuan botol minuman keras beserta obat-obatan terlarang dan narkotika
Tak hanya itu, obat-obatan yang berhasil terkumpul selama Ramadan ini, kata Kapolres Purwakarta, seperti ganja 4,5 kilogram, heximer 14 ribu butir, tramadol 4700 butir, trihexiphenidil 400 butir, double Y 4000 butir, haloferidol 90 butir, alprazolam 10 butir, dan tramadol kapsul 7000 butir.
“Ini hasil kerja keras semua pihak mulai jajaran pemda, TNI baik Resimen dan Kodim hingga seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi narkoba,” ucapnya.
di tempat yang sama Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polres Purwakarta yang senantiasa terus menerus secara konsisten memberantas miras dan barang haram lainnya.
“Atasnama Pemkab Purwakarta saya sampaikan terima kasih. Ini sudah sekian kalinya Polres Purwakarta berupaya membersihkan miras yang secara bebas diperjualbelikan di Purwakarta. Dengan kegiatan ini berarti telah menyelematkan generasi muda dari jeratan narkoba,” Ungkapnya (Saeful Joe)