Di Duga Pemdes Pagadungan Kecamatan Tempuran Menari Di Atas Penderitaan Warganya

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews||Berita||Karawang-
Sangat mengkhawatirkan Rumah gubuk reyot kediaman seorang Nenek IPIT 83 tahun tinggal bersama 4 cucunya menempati Rumah bilik bambu Reot nyaris mau ambruk sampai saat ini tidak pernah tersentuh oleh program pemerintah.

Haji Emuk selaku Tetangga rumah nya menjelaskan, bahwa rumah nenek Ipit pernah dicroschek oleh pihak pemdes, Entah kenapa pihak pemdes membatalkan Rehab Rumah Nenek IPIT dengan program RUTILAHU atau ALADIN,Info pihak Pemdes Kepada warga yang beredar anggarannya dialihkan ke covid,

Menurut H Emuk Lahan Tanah Nenek ipit mutlak tanah Peribadi sah bersertipikat Tepatnya di dusun Wagir serut RT RW 04/02 Desa Pagadungan, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang Jawa Barat.

Selasa 17/05/2022,Ketika nama nenek ipit misalnya sudah terdaftar program rutilahu maka itu harus dijalankan Realisasikan
Tidak mungkin ketika sudah masuk program kemudian dengan alasan covid lalu tidak jadi, ini aneh”, ujarnya.

Dengan mengedepankan peraduga tak bersalah mungkinkah program RUTILAHU atau ALADIN 2021 Karena nenek ipit orang susah hingga tidak mampu memberikan kontribusi kepada pihak Pemdes pengurus Penyelengara Program,sehingga dialihkan.?
Sampai berita ini tayang pihak Pemdes belum bisa di konfirmasi.(jmr/u.tly)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail