Di Aceh Selatan Bertambah 9 Kasus Positif COVID-19, Salah Satu Jubir Covid-19

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews|Aceh Selatan- Kasus positif Covid-19 Aceh Selatan kembali bertambah sembilan 9 orang, salah satunya merupakan juru bicara Covid-19 di kabupaten setempat, Jum’at (31/7/2020).

Sembilan kasus baru tersebut yakni berisial FY (36) yang berprofesi sebagai tenaga medis warga Kecamatan Tapaktuan, F (36) warga Kecamatan Meukek, Y (51), SM (35) warga Kecamatan Samadua, N (46) dan BS (40) warga Tapaktuan yang masing-masing bekerja di Dinas Kesehatan Aceh Selatan, selain itu SW (29) dan RP (28) warga Kecamatan Tapaktuan serta satu orang anak PRG (12) yang merupakan anak dari Y.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Novi Rosmita, M.Kes. membenarkan terpaparnya kasus baru itu berdasarkan hasil Swab dengan PCR Litbangkes Aceh. “Benar, ada sembilan orang penambahan, 6 diantaranya tenaga di Dinas Kesahatan, dua warga Tapaktuan dan satu lagi anak dari salah satu pasien,” katanya saat dikonfimasi Advokatnews.com.

Kembali Novi menambahkan ada 30 lebih yang di Swab semua itu dari Tenaga Medis Diskes Aceh Selatan. “Yang keluar hari ini hasil Swab sementara ada 11 Orang Positif dan 1 orang Negatif selebihnya kita tunggu hasil Swab dengan PCR Litbangkes Provinsi Aceh”,ujarnya

Dari penambahan tersebut, kasus positif Covid-19 di Aceh Selatan secara akumulatif berjumlah 16 kasus. Tiga pasien dinyatakan sembuh, sementara yang lainnya dalam proses perawatan.(Zulfandi)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail