Advokatnews.com/Cicurug,Sukabumi – Pemerintah Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, memasang papan informasi laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Papan tersebut dipasang di area publik agar bisa dilihat langsung oleh masyarakat.
Dalam laporan yang bertemakan “Inovasi Desa, Kesejahteraan Terjamin”, Pemerintah Desa menyampaikan secara rinci mengenai pendapatan dan belanja desa. Pendapatan desa tahun 2024 berasal dari beberapa sumber, seperti Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, serta pendapatan lainnya.
Sementara itu, belanja desa dialokasikan untuk berbagai bidang, di antaranya penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Rincian realisasi juga disertakan agar masyarakat mengetahui penggunaan dana desa yang dikelola pemerintah desa.
Kepala Desa Nyangkowek, Abdul Haris, menegaskan bahwa pemasangan papan APBDes ini adalah bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus wujud pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tahu ke mana saja anggaran desa digunakan. Dengan begitu, transparansi bisa terjaga, dan masyarakat ikut mengawasi jalannya pembangunan di desa,” ujarnya.
Selain itu, pada papan laporan juga ditampilkan dokumentasi kegiatan desa yang sudah dilaksanakan sepanjang tahun, mulai dari pembangunan fisik hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
Dengan adanya keterbukaan ini, diharapkan warga Desa Nyangkowek semakin percaya dan mendukung setiap program pembangunan yang dijalankan pemerintah desa.
Kabiro Anwar Satibi