DANA DESA GUNUNG PASIR JAYA 2020 TEREALISASI DENGAN BAIK

Spread the love

Advokatnews | Lampung Timur – Anggaran dana desa gunung pasir jaya, kecamatan sekampung udik, kabupaten Lampung timur tahun 2020 diketahui pagu dana desa 955.780.000 terealisasi dengan baik, Senin (09-11-2020).

Untuk pembangunan fisik dalam bentuk gorong-gorong dengan nilai 8.730.000 bangunan  tersebut terletak di dusun 01, RT 01 desa gunung pasir jaya, sisanya untuk pencegahan dan penanggulangan covid-19 meliputi 6 titik posko, untuk penyemprotan disinfectan secara aktif selama 3 bulan sampai masa perpanjangan, dalam upaya mencegah covid-19 dalam waktu yang di tentukan.

Selain itu juga dana desa gunung pasir jaya untuk pemberian dana bantuan langsung tunai (BLT)DD tahab satu 159 kepala keluarga x 600.000 x 3 bulan,tahab dua 159 kepala keluarga x 300.000 x 3 bulan,untuk tahab tiga 159 kepala keluarga x 300.000 x 3 bulan,selain itu di tambahkan dengan program pemberdayaan honor guru paud dan agama, kader kesehatan, kader inovasi, kader pembanguan manusia (KPM) dan rencana pembangunan rabat beton perbatasan dusun dua dan tiga masih dalam proses.

“Untuk masyarakat gunung pasir jaya yang mendapat bantuan BLT DD dapat di gunakan dengan baik untuk kebutuhan keluarga selama masa covid-19, Jaga kesehatan untuk keluarga kita di masa covid ini karna sehat itu mahal, yang tidak bisa kita nilai dengan berapa banyak materi kita”.

“Untuk pembangunan tahun 2020 kita belum bisa maksimal di karenakan anggaran dana desa kita fokus kan di covid-19, mudah-mudahan untuk tahun 2021 covid-19 sudah reda, pemerintah desa gunung pasir jaya akan fokus kan ke pembangunan dan infrastruktur yang lain nya” jelas kepala desa gunung pasir jaya yudo Rusmono.S.km ke jurnalis Advokatnews. (Abu umar)