Advokatnews, Tulang Bawang—Dana Desa (DD) adalah salah satu Dana yang di peruntukan untuk ke makmuran dan kesejahteraan masyarakat di Kampung atau di Desa, iya, kalau itu sudah tepat sasaran dan tepat pengelolaannya. Nah, yang jadi masalah kalau ada penyimpangan yang terjadi di dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tersebut.
ini di Duga terjadi di Kampung Andalas Cermin, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
Oknum kepala Kampung yang berinisial Jh di Duga ikut bermain menyimpangkan Dana Desa untuk memperkaya diri sendiri.
Untuk melengkapi bahan pemberitaan awak media melakukan peliputan ke Kampung Andalas Cermin, di dalam peliputan awak media bertemu dengan warga yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan ;
” iya mas, saya kurang tau apa itu Dana Desa buat Pemberdayaan Masyarakat,PKK dan yang lainnya, kalau pembangunan infrastruktur, ya seperti mas lihat sendiri selain Posyandu yang di samping Balai Kampung, yang lain saya kurang tau.” Kata warga yang lewat itu sembari pamit mau ke sawah kepada awak media.
Rabu (21/10/2020).
Awak media mendatangi rumah oknum kepala Kampung (Kakam) yang berinisial Jn, menurut informasi oknum kakam sedang keluar ke Kampung sebelah.
awak media menghubungi via telpon (hp) oknum Kakam tetapi tidak aktip.
Banyaknya Kampung di Kecamatan Rawa Pitu yang di Duga melakukan penyimpangan pengelolaan Dana Desa tahun 2017,2018 dan 2019, patut menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Penegak Hukum untuk melakukan Audit ulang dan menyeluruh di Kecamatan Rawa Pitu.
(Bersambung)