Advokatnews | Karawang – Pemerintah desa Mulyajaya kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang dalam mengemban amanah bagi warganya ketika ada Kegiatan didesa tidak luput dari musyawarah Desa (MUSDESUS) sehingga walhasil semua produk program pemerintah desa terserap dengan Sempurna Alias sesuai harapan warga desa Mulyajaya Serta sesuai Harapan pemerintah.
Dijelaskan oleh Kepala Desa Mulyajaya Endang A.Md.Comp. dari awal tahun 2021 dari bulan Januari sampai akhir Desember salah satunya program BLT dana desa (DD) pembagiannya sudah rantas kelar disalurkan kepada warga sebanyak 173 KPM setiap bulannya serta untuk Hak penerima Tahap 13-14-15 BLT miskin Ekstrim kuota Berjumlah 5 KPM Disalurkannya menjadi 15 KPM penyaluran dana tersebut Hasil kesepakatan Musyawarah desa Khusus (MUSDESUS) dihadiri dari Berbagai pihak.maka jangan Gagal paham untuk pembagian terkahir setiap RT ada yg 3 ada yang 4 KPM totalnya jumlah 15 KPM dana tersebut adalah realisasi BLT Miskin Ekstrim susulan pagu 10%.29/12/2021
Lanjut ia sekarang ini dimasa pandemik covid 19 ada edaran beban 10% dari pagu jumlah penerima BLT DD jangan Gagal paham.maka dari itu kepada semua sahabat rekan sosial control jikalau baru ada info Telusuri dulu Kebenaranya Karna jikalau baru info sepihak maka info tersebut belum tentu Benar.Agar informasi Awalnya Abu abu agar supaya menjadi Terang Benderang maka Konfirmasilah Kedua belah pihak supaya Berimbang.jadilah team social control profesional.
ditegaskanya oleh Endang A.Md.Komp.pihak Pemdes mulyajaya sangat menghargai semua Saran atau Kritikan dari pihak manapun.namun kami Berharap Kepada Rekan social control Hindarilah Cuitan Menzastis yang Sipatnya memicu gejolak Konflik.misal jikalau baru isue sepihak maka info Tersebut belum tentu Benar alias kurang Tepat jangan dipiralkan.Hawatirnya konten tersebut mengarah ke pitnah atau pencemaran nama baik.Apalgi isue tersebut tayang dimedsos.bila Oknum pelaku penyebar konten isue bunyinya tidak sesuai fakta maka sanksi UU ITE pidana dan denda menantinya.pungkas Endang A.Md.Komp.( ur .Jmr st)