Advokatnews || Madrid – Spanyol – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Indonesia menyadari pentingnya reformasi hukum yang responsif gender dalam Inter Parliamentary Union (IPU) ke-143 yang diselenggarakan di Madrid, Spanyol. Ia mengatakan, hal tersebut sebagai upaya mengintegrasikan perspektif gender ke dalam kebijakan dan program pembangunan nasional.
“Indonesia juga telah melakukan review terhadap legislasi nasional untuk memperkuat kerangka hukum dan kebijakan pengarusutamaan gender,” kata Puan.
Hal tersebut disampaikan pada forum anggota parlemen perempuan dalam IPU General Assembly ke-143 yang bertempat di IFEMA Palacio Municipal, Jumat (26/11/2021). Pada panel diskusi bertajuk Strategies for gender-responsive law making: its benefits and related challenges, Puan mengatakan kajian yang dilakukan Indonesia itu menciptakan landasan yang kuat untuk mengurangi diskriminasi dan memenuhi hak-hak perempuan.
“Kami telah memasukkan perspektif gender dalam perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kebijakan pembangunan di tingkat nasional dan lokal,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.
Puan juga mengungkap, DPR RI memiliki forum Kaukus Parlemen Perempuan yang terus bekerja untuk mencapai lembaga yang berpihak pada kesetaraan gender dan representatif terhadap perempuan. Ia menegaskan, Indonesia menjamin perempuan memiliki hak yang sama dalam politik.
“Hak perempuan Indonesia untuk berpartisipasi dalam politik dan partai politik dijamin oleh undang-undang tentang pemilu dan partai politik,” tegas Puan.
Menurutnya, reformasi hukum yang responsif gender memberikan manfaat dalam bentuk meningkatkan kualitas hidup dan partisipasi perempuan. Setidaknya, kata Puan, hal itu-lah yang terjadi di Indonesia.
“Manfaat lainnya adalah penguatan proses dan kapasitas kelembagaan lewat pengarusutamaan gender di semua sektor pada semua tingkatan mulai dari nasional, provinsi, kabupaten hingga desa,” sebutnya.
Selain itu, reformasi hukum yang responsif gender disebut dapat meningkatkan perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan. Tentunya, ditambahkan Puan, termasuk perlindungan perempuan dari perdagangan orang dan pernikahan dini.
“Selama tahun-tahun awal pengarusutamaan gender di Indonesia, kita dihadapkan pada tantangan sulitnya menerjemahkan pengertian gender,” ungkapnya.
Puan menyebut, tantangan itu membuat upaya pengarusutamaan gender masih terfokus secara sempit pada peningkatan partisipasi perempuan daripada fokus secara luas pada isu hak asasi manusia dan pemberdayaan.
“Namun saya percaya bahwa pelibatan penuh perempuan dalam program pembangunan nasional bukan hanya sebagai kebijakan afirmatif, tetapi tindakan berani untuk menghormati harkat dan martabat manusia,” tegas Puan.
Dalam IPU General Assembly di Madrid, Puan juga akan menjadi pembicara di beberapa sesi. Selain dalam forum parlemen perempuan, ia akan menyampaikan pidato pada sesi General Debate dengan tema Contemporary Challenges to Democracy: Overcoming division and building community.
Cucu Proklamator RI Bung Karno itu pun akan mengisi sesi Governing Council untuk menyampaikan hasil sidang The First Global Conference on Achieving the Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah diselengarakan secara virtual di Jakarta pada tanggal 28-30 September 2021. Selanjutnya, Puan akan berpidato pada closing session forum Sidang Umum IPU ke-143 Madrid sekaligus menyampaikan undangan kepada seluruh Parlemen negara-negara anggota IPU untuk hadir dalam Sidang IPU ke-144 yang akan diselenggarakan di Indonesia bulan Maret 2022.
Di sela-sela forum parlemen internasional ini, Puan juga akan mengadakan beberapa bilateral meeting. Di antaranya dengan Ketua Parlemen Spanyol, Presiden IPU, dan Sekretaris Jenderal UN WTO. (Red)