Advokatnews, Medan | Sumut – Gubernur Sumut (Gubsu), Edy Rahmayadi, melantik Dahler Lubis, Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Pemprov Sumut menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Mandailing Natal di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Kota Medan, Jum’at, (25/9).
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Dahler Lubis akan menjalankan tugas sebagai Pjs Bupati Mandailing Natal karena Dahlan Hasan Nasution cuti untuk untuk menjalankan kampanye Pilkada.
Untuk diketahui, para Pjs Bupati dan Walikota bertanggungjawab kepada Menteri Dalam Negeri, melalui Gubernur Sumut, melakukan tugas dan kerja sesuai tugas masing-masing selama Pilkada Serentak 2020.
Dalam arahannya, Gubsu, Edy Rahmayadi mengajak seluruh Pjs yang dilantik agar bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena telah diberikan kesempatan untuk dilantik sebagai Penjabat sementara.
“Dalam kondisi pandemi Covid-19, kita masih bisa berusaha berbuat baik dalam mengelola pemerintahan, yaitu pelantikan pengukuhan pejabat. Baik itu penjabat (Pj) dan penjabat sementara (Pjs),” kata Edy, saat pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pjs.
Dahler Lubis dilantik bersama sembilan Pjs Bupati dan Walikota lainnya. Para Pjs yang dilantik masing-masing Dahler Lubis sebagai Pjs Walikota Mandailing Natal, Ismael Sinaga Pjs Walikota Tanjungbalai. Basarin Yunus Tanjung Pjs Bupati Asahan, dan Arief Tri Nugroho sebagai Pjs Walikota Medan.
Lasro Marbun menjabat sebagai Pjs Bupati Samosir, Ria Novida Telaumbanua Pjs Bupati Nias Selatan. Selanjutnya Abdul Haris Lubis Pjs Walikota Gunungsitoli, Fitriyus Pjs Bupati Labuhanbatu, Harianto Butarbutar Pjs Bupati Toba, serta Irman sebagai Pjs Bupati Serdang Bedagai. (Sutan)