Advokatnews || Bekasi – Pelantikan Sekda Kabupaten Bekasi yang dinilai seperti ditutup-tutupi oleh Bupati Bekasi Rabu, (10/03/2021), menuai Kontra versi.
Seperti yang di ungkapkan oleh salah seorang pejabat fungsional yang tidak mau disebutkan namanya.
“Sekda H. Uju, orang yang tidak kenal lelah, selama ini beliau lah yang selalu menggantikan Bupati, ketika sedang dalam halangan, dan yang pastinya waktu pensiun H.Uju hanya tinggal menunggu bulan, pastinya dibulan Juli mendatang beliau sudah pensiun, bagaimana kok bisa ya seperti ini,” jelas dia dengan nada lirih.
Menyusuri jelas informasi, tentang isi surat Bupati tertanggal 9 Maret 2021, Yang ditujukan Kepada Kepala Perangkat Daerah, tentang waktu dan tempat terkait acara Pelantikan Pejabat Tinggi Sekertaris Daerah Kabupaten Bekasi, advokatnews.com sambangi Kantor BKD, Rabu,(10/03/2021), disayangkan ruangan tersebut pun kosong tidak ada yang bisa dikonfirmasi tentang seputar pencopotan H. Uju selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi. (Je/red)