Advokatnews | Bekasi – Cegah kejahatan jalanan, Polsek Setu Polres Metro Bekasi gelar operasi kejahatan jalanan malam rutin untuk antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Setu.
Kegiatan rutin dilakukan razia dan patroli di tempat rawan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Setu IPTU Eko Pamungkas dengan melibatkan anggota personil Polsek Setu, Karang Taruna dan Pokdar.
“Kegiatan patroli dilakukan di jalur jalan yang rawan terjadi kejahatan,kegiatan meliputi pemeriksaan ranmor yang dicurigai guna antisipasi 3C (curas, curat, curanmor), kegiatan ini terus dilakukan sebagai upaya mencegah tindak kejahatan di wilayahnya,” jelas Wakapolsek IPTU Eko Pamungkas.
Pihaknya selalu menghimbau kepada warga,apabila tidak perlu betul untuk keluar malam agar tetap di rumah saja atau bila memang ada keperluan jangan pergi sendirian.
Selain itu juga Wakapolsek IPTU Eko Pamungkas menghimbau untuk anak muda mudi jangan nongkrong sampai tengah malam apalagi nongkrong sambil minum minuman keras hal ini untuk memghindari kejadian yang tidak diinginkan.
“Kegiatan ini merupakan razia gabungan antar Polsek Setu, Karang Taruna dan Pokdar rutin dilakukan Patroli Malam Hari untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan di malam hari,” terangnya.
(Gibran)