Karawang | Advokatnews – Rapat Minggon yang dilaksanakan di Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang Jawabarat secara rutin di selenggarakan setiap hari Rabu. Untuk membahas beberapa agenda penting diantaranya pembahasan BLT serta hal-hal mengenai kegiatan dan hasil kinerja aparatur Desa Waluya. (16-02-2022)
Rapat minggon Desa Waluya dipimpin oleh Rohman Camat kutawaluya di dampingi MulyanaKades Waluya , babinsa Sekdes ,BPD Ketua Karang Taruna Kadus Rt Rw Linmas dan perangkat Desa lainnya. Pembukaan rapat Minggon yang di buka langsung oleh Camat, menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1.Memprioritaskan serta Melengkapi dataan warga untuk dana BLT 2022
2 . Mempersiapkan Kinerja di Tahun 2022 mencangkup rencana pembangunan Jalan Setapak (Japak) Jalan Lingkungan (Jaling) pelebaran area TPU dan pembangunan jalan poros desa
3 . Evaluasi di tahun 2021
Lanjut Camat “Evaluasi di tahun 2021 dalam pembinaan Pemerintah Desa Waluya di antarannya rencana pembangunan Fisik, Pemberdayaan, Keuangan dan pemerintahan. Kekurangan lain yang di sampaikan Camat khususnya untuk Pemdes Waluya adalah memberi pemahaman dalam fungsi tugas pokok masing- masing perangkat Desa, imbuh Wawan.
Di tempat yang sama, Mulyana Kades Waluya mengatakan” banyak manfaat dari hasil rapat minggon ini karena menentukan hasil kinerja aparatur Desa Waluya khususnya, mulai dari Staff Desa sampai tingkat RW dan RT. Ini juga sebagai tolak ukur berhasil atau tidaknya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing. Oleh karena itu, diwajibkan kepada seluruh aparatur Desa Waluya untuk mengikuti acara rapat minggon tersebut.
“saya menghimbau kepada seluruh aparatur Desa Waluya untuk meningkatkan kwalitas kinerja dan fungsi masing-masing, bahwa Desa Waluya harus menjadi yang terbaik dalam hal positif di segala lini baik itu di tingkat Kecamatan, kabupaten bahkan sampai ke tingkat provinsi.” pungkas, Mulyana Kepala Desa Waluya.
(jmr St.TLY)