Camat Cibitung Dinilai tidak Aspiratif oleh Mahasiswa

Spread the love

Advokatnews, Cibitung | Kabupaten Bekasi – Berdasarkan Undang-Undang RI No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa , soal otonomi daerah dikembalikan lagi kepada pemimpin di daerah tersebut untuk melayani, mensejahterakan dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan aspirasi masyarakat, dan Kecamatan merupakan bagian dari wilayah Kabupaten/Kota yang di Pimpin oleh Camat.

Yati, selaku mahasiswa Cibitung mengatakan ke awak media bahwa, Camat Cibitung  yang juga merupakan PJS camat Cibaliung yaitu Subina, dinilai tidak lagi aspiratif, hal ini diketahui saat Camat di mintai tanggapan mengenai postingan Ibu Tati di Facebook yang mengatakan “Kecamatan Cibitung dan masyarakatnya Goblok”, ketika di mintai tanggapan lewat chat wa ,  Camat membalasnya dengan salam dan emot ketawa. ‘Terang Yati.
Senin, (5/07/2021).

Masih kata yati “padahal salah satu tugas camat adalah menjaga ketertiban dan ketentraman di lingkungan kerjanya, serta melayani kepentingan masyarakat berdasarkan aspirasi masyarakat. kalau ada permasalahan yang menyangkut kecamatan dan masyarakat Cibitung tidak mungkin masyarakat Cibitung menyampaikan aspirasi ke kecamatan lain,tentu kepada pemimpin di daerah tersebut “Ujar. Yati.

Ditempat yang sama Rohim Wahyudin, selaku perwakilan dari mahasiswa dan pemuda menyampaikan ke awak media sangat menyayangkan prihal respon dari pak Camat, ” Saya tidak mengerti maksud pak Camat membalas dengan emot ketawa itu apa , padahal saya hanya meminta tanggapan, harusnya sebagai Camat, bisa menanggapi persoalan yang menimpa masyarakat dan Kecamatan Cibitung, apalagi postingan Tati dinilai mampu mengundang amarah masyarakat Cibitung khususnya yang merasa sakit hati dengan postingan tersebut bukan malah terkesan biasa saja,” Ujar Rohim.

Saya chat lagi tanggal 26 Juni, mempertanyakan prihal tindak lanjut dari postingan Tati, karena beberapa Masyarakat ingin secepatnya melaporkan Tati ke ranah hukum karena diduga terjerat UU ITE tentang ujaran kebencian, namun Camat hanya membalas ” maaf saya lagi banyak kerjaan. Tanggal 30 Juni di chat lagi, memberitahu bahwa Ibu Tati bersama suaminya akan islah ke Kecamatan Cibitung, untuk meminta permohonan maaf, dan berharap Camat berkenan hadir pada jam 13.00.

Camat membalasnya dengan kalimat ” saya masih ada kegiatan Pilkades dan pak hj muslihin selaku ketua kkpmp Mada pandeglang sudah klarifikasi dan hal itu sudah biasa menurut saya’ terang camat.”Saya
mempertanyakan kembali, klarifikasi seperti apa yang di maksud , namun Camat tidak menjawab, hanya menjawab Hj muslihin banyak anggotanya di Cibitung, beliau itu ketua kkpmp”, beber Rohim.

Husni selaku ketua forum juga menambahkan, saya aneh dengan sikap  camat yang  terkesan selow Respon, padahal ketika ada 2 orang pemuda Cibitung membuat status di Facebook yang menyinggung camat, camat langsung minta klarifikasi dan kedua pemuda tersebut dengan inisial E dan F langsung datang ke kecamatan serta mengucapkan mohon maaf lalu membuat status lagi di Facebook dengan caption terimakasih kepada Camat Cibitung yang sudah memaafkan saya. Ini terjadi di Minggu yang sama, saat Tati membuat postingan tersebut.

Yati menambahkan lagi ” saya juga heran, dan aneh melihat respon dari pihak Kecamatan, khususnya dalam hal ini Pak camat, pada tanggal 1 Juli, saya menghubungi camat memohon izin untuk meminjam tempat karena ibu Tati mau islah ke Kecamatan Cibitung dan meminta kehadiran dari Bapak camat. Camat hanya membalas dengan kalimat ” maaf masih ada kegiatan Pilkades.

Namun menurut info, bahwa pada hari Kamis tanggal 1 Juni 2021,  hanya pengumuman saja. Dan faktanya jam 1 di Kecamatan tidak begitu ramai, dan Pak camat pun tidak ada di Kantor. Akhirnya acara islahpun berjalan dengan damai dan lancar tanpa dihadiri oleh Camat” Ujar Yati mengakhiri”.

Sementara Camat Cibitung Belum sempat di konfirmasi oleh awak media hingga  berita ini di tayangkan. (Sambojah)